Home Politik Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025
Politik

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Share
Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025
Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRA tahun 2026 di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (20/05/2026). | Dok. Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (20/5/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRA. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca juga: Mualem Surati BPJS: Minta Buka Blokir Kepesertaan JKA

‎Dalam jalannya sidang, Ali Basrah mempersilakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Saaduddin Djamal, untuk membacakan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut memuat 24 poin yang menjadi catatan, evaluasi, sekaligus masukan dari legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Aceh selama tahun anggaran 2025.

‎Usai pembacaan rekomendasi, pimpinan rapat kembali mempersilakan Sekretaris DPRA, Khudri, untuk membacakan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang Rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: DPR Aceh Minta RSUZA, RSJ dan RSIA Laporkan Catatan Utang

‎Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan.

‎Sebelumnya, Gubernur Aceh telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada April lalu. Laporan tersebut memuat capaian program, realisasi anggaran, serta pelaksanaan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025. []

Share
Tulisan Terkait

Mualem Surati BPJS: Minta Buka Blokir Kepesertaan JKA

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah mengirim surat kepada Deputi...

Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat

PUNCA.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyampaikan update informasi...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2...

Potret Langka, Empat Ketua DPRA Duduk Bersama dalam Satu Frame

PUNCA.CO – Sebuah momen langka berhasil mencuri perhatian publik di Teupin Raya,...