Home Lokal Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh
Lokal

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh

Kolaborasi TNI, Polri, dan Pemko Banda Aceh Jaga Keamanan Malam Akhir Pekan

Share
Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh
Petugas yang melakukan patroli gabungan. | Dok. Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banda Aceh bersama Kodim 0101/KBA dan Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam (6/9/2025).

Patroli yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dan Dandim 0101/KBA, Letkol Inf Faurizal Noerdin.

Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH). Kehadiran personel gabungan ini disebut sebagai langkah nyata dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Dok. Polresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengatakan tujuan patroli ini adalah memantau situasi kamtibmas wilayah sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan aparat.

“Kolaborasi TNI/Polri serta Pemko Banda Aceh bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menikmati malam akhir pekan serta menunjukkan kekuatan kepada warga bahwa kami siapsiaga mengatasi gangguan apabila itu terjadi,” ucap Kapolresta.

Baca juga: Mualem Tinjau Akses Kuala Baru di Aceh Singkil

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat menimbulkan kerusuhan maupun pengrusakan.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita jaga keamanan ketertiban di Kota Banda Aceh ini, jangan mudah terprovokasi ataupun ikut-ikutan melakukan tindakan yang mengarah ke kerusuhan dan pengrusakan apalagi hal-hal yang berkaitan dengan masalah yang tidak sesuai dengan Undang-undang dan kami harapkan apabila ada yang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait

Bukan Terbakar, Ternyata Asrama Pesantren Babul Maghfirah Dibakar Santri

PUNCA.CO – Asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah pimpinan Tgk. Masrul...

Kasus Korban Penjambretan di Neusu di Duga Hanya Laka Lantas Tunggal

PUNCA.CO – Kasus yang menimpa Muhammad Ilham Maulana (31), Aparatur Sipil Negara ...

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pencuri Sepeda Motor

PUNCA.CO – Personel Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua...

Kunker ke Aceh Barat-Selatan, Kapolda: Keamanan Baru Bermakna Jika Rakyat Sejahtera

PUNCA.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah,...