Home Kriminal 4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO di Myanmar
Kriminal

4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO di Myanmar

Haji Uma Desak Pemerintah Selamatkan Tujuh WNI Korban TPPO di Myanmar

Share
4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO di Myanmar
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO | www.freepik.com
Share

PUNCA.CO – Tujuh WNI jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, empat di antaranya berasal dari Aceh.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari keluarga korban. Berdasarkan informasi, para korban saat ini diduga berada di kawasan Shwe Kokko, Myanmar, namun keberadaan mereka belum ditemukan secara pasti.

“Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara. Karena itu, kita meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI untuk segera melakukan upaya perlindungan terhadap tujuh WNI korban TPPO ini, termasuk empat warga Aceh,” ujar Haji Uma, Senin (15/9/2025).

Keempat korban asal Aceh terdiri dari tiga warga Lhokseumawe, yakni M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky, serta satu warga Aceh Besar bernama Prabu Agung Pranata. Sementara tiga korban lainnya adalah Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih asal Deli Serdang, Sumatera Utara, serta Nur Hasanah, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Haji Uma, kasus ini bermula dari laporan keluarga pekerja migran yang menyampaikan adanya dugaan penyekapan oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar. Ia langsung merespons dengan menyurati Kemenlu RI dan berkoordinasi dengan KBRI Yangon.

Baca juga: UIN Ar-Raniry Kirim Empat Mahasiswa ke POMNAS XIX 2025

KBRI Yangon, kata Haji Uma, telah menyatakan komitmennya menelusuri keberadaan para korban. Namun, kondisi keamanan di Myanmar yang tidak kondusif serta lemahnya penegakan hukum di negara tersebut menjadi hambatan utama dalam penanganan kasus TPPO ini.

“Situasi di Myanmar sangat kompleks, sehingga upaya perlindungan WNI juga menghadapi banyak kendala. Meski begitu, kita mendorong agar pemerintah terus bekerja maksimal menyelamatkan mereka,” tegas Haji Uma.

Ia juga mengingatkan masyarakat Aceh untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi. “Praktik seperti ini sering kali berakhir pada perdagangan orang. Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi agar tidak terjebak sindikat ilegal,” tambahnya.

Baca juga: Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

Haji Uma menekankan bahwa selain penyelamatan, pemerintah juga perlu memperkuat pencegahan. Menurutnya, perlindungan terhadap WNI harus dipastikan sejak dari dalam negeri, dengan memperketat pengawasan perekrutan tenaga kerja serta memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas jaringan perdagangan orang.

“Ini bukan hanya tentang tujuh korban, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir melindungi rakyatnya, di mana pun mereka berada,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Kapolda Aceh Terima Delegasi RCMP, Bahas Potensi Penyelundupan Manusia

PUNCA.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan delegasi Royal...

Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

India Jadi Tujuan Terbesar Ekspor Aceh, Capai USD63 Juta pada Juli 2026

PUNCA.CO – India menjadi negara tujuan ekspor terbesar Aceh pada Juli 2026....

Kejati Aceh Masih Memburu 43 DPO, Delapan Orang Berhasil Diamankan Sepanjang 2026

PUNCA.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk...