PUNCA.CO – Sejak pukul 07.30 WIB, warga sudah memadati area Mapolresta untuk mengantri pembuatan SKCK sebagai persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Antrian panjang dan desak-desakan tersebut mewarnai suasana di Mapolresta, pada Selasa (16/9/2025).
Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Rudi Patar, mengungkapkan lonjakan pemohon mulai hari ini memang terjadi peningkatan signifikan dalam pembuatan SKCK, dan pihaknya sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang.
“Polresta Banda Aceh tetap membuka layanan pembuatan SKCK meskipun pada hari libur. Sekarang kita sudah tambah waktu pelayanan, untuk hari Senin hingga Minggu dari jam 08.00 pagi sampai dengan jam 15.00 sore. Langkah ini diambil untuk membantu warga yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu.” ungkap Rudi Patar.
Baca juga: Banyak Perusahaan di Aceh Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
Rudi juga menyampaikan terkait lokasi pembuatan SKCK dapat dilakukan di Polresta Banda Aceh, MPP Banda Aceh dan MPP Aceh Besar di Lambaro.
Sebelumnya, pelayanan SKCK di Polresta dilakukan secara online. Namun, karena server mengalami gangguan (down) beberapa hari terakhir, Sat Intelkam Polresta Banda Aceh mengambil inisiatif untuk membuka pelayanan offline.
Baca juga: PEMA UNADA Hengkang dari Aliansi BEM Nusantara, Ini Alasannya
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan membuka layanan offline sementara waktu, bahkan di hari libur sekalipun,” ungkapnya.
“Meskipun terjadi antrean panjang, warga tetap tertib dan mengikuti arahan petugas. Polresta juga telah menambah personel untuk mempercepat proses pembuatan SKCK. Diharapkan, dengan adanya pelayanan offline ini, warga dapat lebih mudah mendapatkan SKCK dan mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dengan lancar.” tutup Rudi.