Home Kriminal Tidak Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Pasar Aceh di Amankan
Kriminal

Tidak Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Pasar Aceh di Amankan

Pelajar di Banda Aceh Bacok Remaja demi Rampas Motor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Share
Tidak Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Pasar Aceh di Amankan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh menunjukkan barang bukti yang berhasil di amankan | Dok. Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa MIS (16) di depan Pasar Aceh, Minggu (21/9/2025) dini hari.

AKP Donna Briadi menjelaskan bahwa Kedua pelaku, MSRH (18) dan MAA (16), masih berstatus pelajar asal Banda Aceh.

“Begitu mengetahui anaknya dirawat di rumah sakit, korban mengaku dibacok oleh pelaku yang tidak dikenalnya serta sepeda motor milik korban dibawa lari,” ujar Kasatreskrim AKP Donna Briadi, Senin (22/9/2025).

Polisi menemukan motor korban di Lampeunurut, lalu mengamankan MSRH di Lamlagang dan MAA di Meuraxa. Dari keterangan keduanya, mereka tergabung kelompok remaja TAM (Timur Anti Mundur).

Baca juga: Pelaku Curanmor di Banda Aceh Diamankan, Sudah 16 Kali Beraksi

“Peristiwa ini berujung pada pembacokan serta perampasan sepeda motor korban,” kata AKP Donna.

Barang bukti yang disita antara lain samurai sepanjang 1 meter, dua sepeda motor, jaket hoodie, dan celana training. Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kasatreskrim mengimbau orang tua dan guru untuk lebih mengawasi pergaulan anak.

“Bagi para pelajar tidak perlu mengikuti perkumpulan remaja yang tidak berguna. Fokuslah menimba ilmu serta menjaga marwah tempat pendidikan dan orang tuanya,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

PUNCA.CO – Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengingatkan para pelajar untuk...