Home Lokal Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Banjir-Longsor hingga 8 Januari 2026
Lokal

Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Banjir-Longsor hingga 8 Januari 2026

Perpanjangan kedua berlaku 14 hari, fokus percepatan logistik, layanan kesehatan, dan pemulihan infrastruktur

Share
Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Banjir-Longsor hingga 8 Januari 2026
Kondisi jalanan usai Bencana banjir di Aceh. | Dok. PUNCA.CO/Yum Mahardika
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang dtatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Perpanjangan ini merupakan yang kedua, berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (25/12/2025). Rapat mendengarkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota terdampak.

Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan status darurat setelah sebelumnya menggelar rapat virtual dengan seluruh daerah terdampak pada 23 Desember 2025, serta rapat penanganan darurat bencana yang dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB, Wakil Gubernur Aceh, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Baca juga: Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor Aceh

“Ditetapkan perpanjangan kedua status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 selama 14 hari, mulai 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” demikian bunyi keputusan Gubernur Aceh itu.

Dalam masa perpanjangan ini, Gubernur menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat distribusi logistik ke lokasi pengungsian, rumah warga, hingga gampong-gampong yang masih terisolir.

Selain itu, Pemerintah Aceh diminta memastikan pemenuhan hak dasar pengungsi sesuai standar HAM, memberikan layanan kesehatan optimal dengan mengaktifkan rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta membuka pos kesehatan hingga ke wilayah terpencil.

Baca juga: 21 Tahun Berlalu, Tsunami Aceh Masih Hidup dalam Ingatan

Pemerintah juga diminta mempersiapkan kelangsungan pendidikan anak-anak korban bencana, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah, serta mulai menyiapkan pembangunan dan pemulihan infrastruktur terdampak.

Gubernur menegaskan, pada perpanjangan tanggap darurat tahap kedua ini seluruh SKPA harus bekerja lebih terfokus dan masif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Aceh harus bangkit dari bencana ini,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Share
Tulisan Terkait

Petani Pidie Jaya Gagal Nikmati Hasil Panen

PUNCA.CO – Sejumlah petani di Kabupaten Pidie Jaya mengalami gagal panen akibat...

Kak Na Antar ke Perkampungan yang Berubah Menjadi Sungai, Lhok Gunci

PUNCA.CO – Langit perlah menua, perlahan gelap merambat saat Ketua TP PKK...

Kagama Aceh Salurkan Bantuan Tahap III di Bener Meriah, Aceh Utara, dan Lhokseumawe

PUNCA.CO – Kagama Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap ketiga bagi korban...

Terhalang Banjir dan Longsor, Pria Asal Takengon Tempuh 136 Km Jalan Kaki Demi Akad Nikah

PUNCA.CO – Kisah perjuangan seorang pria asal Takengon, Aceh Tengah, Ahmad Handoko,...