PUNCA.CO – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang dtatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Perpanjangan ini merupakan yang kedua, berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (25/12/2025). Rapat mendengarkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota terdampak.
Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan status darurat setelah sebelumnya menggelar rapat virtual dengan seluruh daerah terdampak pada 23 Desember 2025, serta rapat penanganan darurat bencana yang dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB, Wakil Gubernur Aceh, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Baca juga: Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor Aceh
“Ditetapkan perpanjangan kedua status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 selama 14 hari, mulai 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” demikian bunyi keputusan Gubernur Aceh itu.
Dalam masa perpanjangan ini, Gubernur menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat distribusi logistik ke lokasi pengungsian, rumah warga, hingga gampong-gampong yang masih terisolir.
Selain itu, Pemerintah Aceh diminta memastikan pemenuhan hak dasar pengungsi sesuai standar HAM, memberikan layanan kesehatan optimal dengan mengaktifkan rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta membuka pos kesehatan hingga ke wilayah terpencil.
Baca juga: 21 Tahun Berlalu, Tsunami Aceh Masih Hidup dalam Ingatan
Pemerintah juga diminta mempersiapkan kelangsungan pendidikan anak-anak korban bencana, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah, serta mulai menyiapkan pembangunan dan pemulihan infrastruktur terdampak.
Gubernur menegaskan, pada perpanjangan tanggap darurat tahap kedua ini seluruh SKPA harus bekerja lebih terfokus dan masif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Aceh harus bangkit dari bencana ini,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.










