PUNCA.CO – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk Jamaluddin, S.H., M.Kn., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPA Wilayah Kota Raja (Banda Aceh) menggantikan Tgk Nasrun.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 01/KPA/I/2026 yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf selaku Ketua KPA Pusat. Surat tersebut dikeluarkan di Banda Aceh dan diserahkan langsung oleh Mualem pada Senin (8/3/2026).
Baca juga: Antisipasi Mudik, Arus Lalu Lintas di Kuta Blang Akan Diatur Satu Arah
“Terhitung mulai surat ini ditandatangani, Saudara ditunjuk Jamaluddin S.H. M.Kn., sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Raja (Banda Aceh). Surat Perintah ini batal dengan sendirinya apabila telah ditetapkan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Raja (Banda Aceh) yang definitif.” tulis dalam surat tersebut.
Diketahui Jamaluddin saat ini juga menjabat sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Ia memimpin lembaga tersebut sejak 28 Oktober 2024.
Kemudian, jabatannya kembali diperpanjang oleh Mualem yang kini menjabat Gubernur Aceh pada Senin (24/11/2025) untuk satu periode hingga 2030.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030
Jamaluddin lahir di Desa Gunci, Kabupaten Aceh Utara, pada 3 Juni 1982. Ia diketahui telah bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak masih duduk di bangku kelas 3 SMA.
Setelah bergabung pada 1996, Jamaluddin baru mengikuti pendidikan militer GAM di wilayah Kecamatan Sawang, Aceh Utara, setelah menamatkan pendidikan SMA.










