PUNCA.CO – Tulisan berjudul “Mencari Wajah DPRA yang Hilang” yang di publikasikan media Dialeksis pada 14 Maret 2026 menuai kritik dari Juanda Djamal, kader Partai Aceh. Ia menilai artikel tersebut kontradiktif dan cenderung provokatif terhadap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Juanda menyebut tulisan itu tidak menunjukkan analisis mendalam sebagaimana strandar laporan in-depth. Menurutnya, banyak bagian yang justru paradoks dan terkesan emosional.
“Kalau dibaca secara seksama, banyak kalimat yang kontradiktif. Seolah ingin menilai DPRA salah, padahal fakta yang dituliskan justru menunjuk lembaga legislatif menjalankan fungsinya,” kata Juanda dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Emas Perhiasan Turun ke Rp8,35 Juta per Mayam
Ia mempertanyakan arah kritik yang disampaikan dalam artikel tersebut. Apakah ditujukan kepada kelembagaan DPRA atau secara khusus kepada pimpinan DPRA saat ini.
Dinamika Politik Aceh
Dalam artikel yang dikritik, disebutkan hubungan eksekutif-legislatif pada masa Irwandi Yusuf hingga Nova Iriansyah relatif stabil. Namun situasi politik disebut kembali tegang di era kepemimpinan Muzakir Manaf.
Baca juga: Pemudik Lebaran Nikmati Diskon 30 Persen di Tol Sibanceh
Juanda menilai kesimpulan tersebut terlalu menyederhanakan dinamika politik Aceh. Menurutnya, sikap kritis DPRA terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sah dalam sistem demokrasi.
“Dalam sistem ketatanegaraan, legislatif memang memiliki kewenangan mengawasi eksekutif. Itu mencakup pengawasan anggaran, kebijakan hingga tata kelola pemetintahan,” ujarnya.
Ia merujuk pada pandangan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie yang menegaskan fungsi pengawasan legislatif merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Baca juga: Cara Kak Na Berbagi Kebahagiaan, Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Plaza Aceh
Klaim “Framing Jahat” Dipersoalkan
Juanda juga menyoroti penggunaan istilah “framing jahat” terhadap DPRA yang disebut bersumber dari pandangan sejumlah intelektual.
Nama-nama seperti Nasruddin Bahar, Khairil Miswar, Fauza Andryadi, dan Firdaus Mirza Nusuary disebut dalam artikel tersebut.
Namun Juanda menilai kesimpulan tersebut lemah jika tidak didukung data kuat.
“Kalau menyimpulkan ada framing jahat, harus ada data yang valid. Tidak cukup hanya mengutip penyataan publik, ,meskipun mereka interlektual,” ujarnya.
Baca juga: Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Diusul Jadi Ruang Terbuka Hijau
Ia juga menilai tudingan bahwa DPRA tidak mendukung pemerintah Aceh dalam beberapa isu, seperti penanganan bencana, tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, sejumlah bukti digital menunjukkan pimpinan dan anggota DPRA aktif turun langsung ke wilayah terdampak bencana.
Anggaran Disebut Tetap Berjalan
Juanda juga menyinggung proses pembahasan anggaran daerah. Ia mengatakan pembahasan RAPBA tetap berjalan meski dokumen dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sempat terlambat diserahkan.
Faktanya RAPBA tetao dibahas dan disepakati bersama. Artinya hubungan legislatif dan eksekutif tetap berjalan secara kolaboratif, katanya.
Baca juga: Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh
Hubungan Politik di Internal Partai Aceh
Juanda menegaskan hubungan politik antara pimpinan DPRA dan gubernur Aceh saat ini juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika internal Partai Aceh.
Ketua DPRA Zulfadhli disebut merupakan kader partai yang ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf.
Menurut Juanda, secara politik sulit dibayangkan jika pimpinan legislatif justru bertentangan dengan arah kepemimpinan partai.
“Kalau seorang ketua DPRA tidak sejalan dengan ketua umum partainya sendiri, itu sama saja bunuh diri secara politik,” ujarnya.
Baca juga: Pasca Luapan Sungai, Kini Jembatan Bailey di Sawang Miring
Jangan Bangun Opini Negatif
Di akhir pandangannya, Juanda menegaskan kritik terhadap DPRA sah dalam demokrasi. Namun ia mengingatkan agar kritik tidak berubah menjadi penggiringan opini yang merusak citra lembaga legislatif tanpa dasar kuat.
Ia berharap diskursus publik tetap berbasis data dan analisis yang berimbang.
“Pernyataan ini bukan untuk menyerang balik, tetapi memperkaya perspektif publik agar informasi yang berkembang tidak menjadi hoaks, paradoks, atau bahkan menjurus pada ujaran kebencian terhadap DPRA,” tutupnya.










