PUNCA.CO – Informasi yang simpangsiur perihal tidak ditanggungnya lagi JKA bagi kelompok masyarakat mampu mendorong Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA angkat suara. Irfansyah memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berlanjut.
Anggota DPRA jebolan Partai Aceh itu menyebutkan bahwa kebelanjutan JKA adalah hal yang selalu di perjuangkan oleh partainya, yang dipimpin Muzakir Manaf atau Mualem itu. Jadi hal mustahil, kata dia jika keberadaan Mualem sebagai Gubernur malah menghapus JKA.
Baca juga: Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana
“Kita harus melihat persoalan JKA dengan kacamata yang jernih dan objektif. Saat ini, ada tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data yang mendesak,” ujar Irfansyah, dikutip serambinews, Jum’at (3/4/2026).
Irfansyah membenarkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi tantangan fiskal dan butuh pembenahan tata kelola. Namun dibalik kondisi tersebut, faktanya JKA tetap dipertahan meski butuh sedikit penyesuaian.
Pemerintah Aceh telah menyesuaikan JKA melalui Pergub JKA 2026, dimana kelompok masyarakat sejahtera tidak ditanggung lagi oleh program tersebut. Namun pemerintah Aceh tetap menanggung kasus penyakit berat seperti pasien cuci darah dan pasien penyakit katastropik.
Baca juga: Tgk. Habibi An-Nawawi Dijadwalkan Isi Tabligh Akbar di Masjid Raya Baiturrahman
Irfansyah sendiri berjanji bahwa JKA tidak akan pernah di hapus. “Saya pastikan bahwa gagasan besar JKA tidak akan pernah dihapus,” ujarnya.
Sebagai kader Partai Aceh, mereka juga tidak ingin JKA berjalan apa adanya namun terus menyisakan beban utang. Menurutnya Mualem berkomitmen untuk melakukan transformasi JKA, dari yang bersifat reaktif terhadap anggaran menjadi lebih terencana dengan skema menjamin masyarakat kurang mampu tetap terakomodir dan mendorong mereka yang mampu berkontribusi secara proporsional.










