PUNCA.CO – Isu keselamatan penumpang kereta api menjadi sorotan setelah insiden kecelakaan yang terjadi di Bekasi pada Senin (27/4/2026). Pemerintah pun mulai mengkaji berbagai langkah untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi publik, termasuk wacana penataan posisi penumpang di dalam rangkaian kereta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan adanya pengaturan ulang posisi penumpang perempuan di dalam kereta. Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan meminimalisir potensi risiko saat terjadi kondisi darurat.
Usulan tersebut disampaikan Arifah usai melakukan kunjungan ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026). Dalam kunjungan itu, ia juga sempat berdialog dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait berbagai aspek keselamatan penumpang.
Baca juga: Salah Satu Wartawan Kompas TV Ikut Jadi Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur
Menurut Arifah, selama ini terdapat praktik penempatan penumpang perempuan di bagian tertentu kereta untuk menghindari kepadatan dan potensi gangguan. Namun, ia menilai pendekatan tersebut masih perlu dikaji ulang, terutama dalam konteks keselamatan saat terjadi kecelakaan.
Ia turut mengusulkan agar posisi penumpang perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian kereta, dengan pertimbangan tertentu yang dinilai dapat memberikan perlindungan lebih baik dibandingkan berada di bagian ujung.
“Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI itu kenapa di taruh di depan paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi, dengan peristiwa ini kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah, jadi yang laki-laki di ujung, ya depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah”, ujar Arifah.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Prabowo Perintahkan Investigasi
Menariknya, di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, menyampaikan pandangan berbeda. Ia berpandangan bahwa pendekatan keselamatan tidak seharusnya didasarkan pada perbedaan gender, melainkan pada sistem yang menyeluruh.
AHY menilai bahwa keselamatan transportasi publik harus dirancang untuk melindungi seluruh penumpang tanpa terkecuali. Fokus utama, menurutnya, adalah memastikan sistem operasional dan infrastruktur berjalan optimal serta memenuhi standar keselamatan yang ketat.
“Laki dan Perempuan sama saja, tidak boleh menjadi korban dalam insiden apapun, yang kita fokuskan adalah bukan perempuan dan lakinya, tetapi bagaimana sistem transportasi kereta dan sistem transportasi publik lainnya ini aman, selamat, menghadirkan rasa aman nyaman dan juga safety first itu benar-benar bukan hanya jadi jargon tapi benar-benar kita terapkan dengan baik”, ujar AHY.
Baca juga: Kecelakaan Jelang Lebaran Renggut Lima Nyawa di Banda Aceh
Perbedaan pandangan tersebut khususnya dalam merespons situasi darurat yang menyita perhatian masyarakat yang luas. Di satu sisi, terdapat pendekatan berbasis perlindungan kelompok tertentu yang dianggap lebih rentan, sementara di sisi lain muncul pandangan yang menekankan kesetaraan dan ikwal pentingnya sistem keselamatan yang inklusif dan menyeluruh tanpa membedakan latar belakang penumpang.
Perbedaan itu juga mendorong ruang diskusi lebih lanjut mengenai bagaimana kebijakan transportasi publik seharusnya dirancang, apakah perlu mengakomodasi pendekatan berbasis kelompok atau justru memperkuat sistem yang seragam bagi semua pengguna.
Dalam hal ini, pemerintah diharapkan harus mampu merumuskan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga harus efektif dan berkelanjutan.






