PUNCA.CO – Rendahnya cakupan imunisasi di Aceh yang baru mencapai 33 persen ternyata bukan semata-mata karena keterbatasanid layanan kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengungkap sejumlah faktor sosial dan kesalahpahaman masyarakat menjadi penyebab utama masih banyak anak di Aceh belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
Padahal, capaian imunisasi Aceh saat ini jauh tertinggal dibanding rata-rata nasional yang telah mencapai 80,2 persen. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap munculnya ratusan kasus penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi, termasuk campak.
“Di Aceh cakupan imunisasi masih 33 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan karena masih banyak anak yang belum terlindungi dari penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” kata Dante saat kunjungan lapangan program percepatan penanganan anak zero dose di Banda Aceh, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Gangguan Suplai, Listrik di Aceh Padam Total
Dari hasil pemantauan di lapangan, Dante menyebut salah satu kendala utama berasal dari pola pengambilan keputusan dalam keluarga. Di banyak keluarga di Aceh, keputusan terkait imunisasi anak masih bergantung pada persetujuan ayah, sementara sebagian besar ayah bekerja saat layanan imunisasi berlangsung.
Akibatnya, banyak anak tidak segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.
“Yang memutuskan biasanya bapaknya. Ketika bapaknya bekerja dan tidak ada di rumah, keputusan imunisasi sering tertunda sehingga anak tidak mendapatkan imunisasi,” ujarnya.
Baca juga: Pengeboran Sumur Irigasi di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter, Warga Sempat Panik
Selain faktor tersebut, Kementerian Kesehatan juga menemukan masih kuatnya anggapan keliru di tengah masyarakat mengenai efek samping imunisasi. Demam setelah vaksinasi kerap dianggap sebagai tanda bahaya sehingga membuat sebagian orang tua enggan membawa anaknya untuk diimunisasi.
Menurut Dante, persepsi itu harus diluruskan karena demam ringan setelah imunisasi merupakan reaksi normal tubuh dalam membentuk antibodi dan kekebalan terhadap penyakit.
“Banyak yang khawatir anak demam setelah imunisasi. Padahal itu tanda tubuh sedang membangun kekebalan. Itu demam sehat dan tidak berbahaya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Targetkan B50 Berlaku Juli 2026, Klaim Bisa Hentikan Impor Solar
Persoalan lain yang masih ditemui adalah keraguan sebagian masyarakat terkait aspek kehalalan vaksin. Padahal, Majelis Permusyawaratan Ulama telah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan imunisasi hukumnya mubah atau diperbolehkan.
Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, pemerintah berencana melakukan penyesuaian jadwal pelayanan imunisasi, termasuk membuka layanan pada hari Sabtu dan hari libur agar lebih mudah diakses keluarga.
Baca juga: Kak Na: Pasar Murah Menjaga Stabilitas Harga dan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
Selain itu, pemerintah daerah bersama PKK, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan media massa akan memperkuat edukasi kepada masyarakat guna meluruskan berbagai informasi yang keliru terkait imunisasi.
Rendahnya cakupan imunisasi menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada meningkatnya kasus penyakit menular. Hingga tahun ini, tercatat 263 kasus campak ditemukan di Aceh, termasuk 24 kasus di Banda Aceh.
“Kita harus memperbaiki pemahaman masyarakat dan memastikan anak-anak mendapatkan haknya untuk terlindungi dari penyakit. Imunisasi bukan hanya urusan kesehatan, tetapi investasi masa depan generasi,” ujar Dante.










