PUNCA.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemerasan yang meresahkan wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap korban.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Anjlok 5 Persen Usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukum Polsek Mesjid Raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Kamis (18/06/2026).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kegiatan Aksi Nyata Pemuda Aceh di SDN 1 Baktiya Aceh Utara, Jangkau Ratusan Siswa
Kapolsek mengatakan, awal kejadian pada hari Minggu (14/6/2026) saat salah seorang wisatawan lokal menuju ke Bukit Lamreh. Disana ada tiga terduga pelaku berinisial NZR, JL dan ETK (panggilan). Mereka meminta uang kepada korban sebesar Rp3 juta, namun saat itu tidak ada uang, dan memberikan jaminan berupa anting- anting.
“Saat sore hari korban ingin menebus jaminan, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover dan ternyata salah satu terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor. Dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri” ucap Kapolsek.
Diketahui penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga ikut terlibat dibelakangnya, serta sudah berapa lama perbuatan terduga Pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut.
Baca juga: Gempa M 3,9 Guncang Pesisir Aceh, BMKG Pastikan Belum Ada Kerusakan dan Gempa Susulan
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan wisata Bukit Lamreh tetap aman, nyaman, dan menjadi destinasi favorit bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.






