PUNCA.CO – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir. Polda Jawa Barat menangkap pria tersebut pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di wilayah Kabupaten Bandung setelah melakukan pelacakan intensif.
Penangkapan tersebut menutup pencarian terhadap Taufik yang sebelumnya menjadi buronan usai dugaan aksi kekerasan terhadap korban selama tiga tahun di sebuah indekos kawasan Cileunyi terungkap ke publik.
Dilansir Detik.com (24/6/2026), Polisi mengungkap keberadaan tersangka berhasil diketahui melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya. Sejak Selasa pagi, petugas telah memantau pergerakan Taufik setelah mendeteksi transaksi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
“Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, Kita sudah mengikuti apa yang dilakukannya. Sebagai informasi, bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan.
Berdasarkan hasil pelacakan tersebut, polisi menemukan lokasi persembunyian tersangka di sebuah kompleks di Kabupaten Bandung. Taufik kemudian diamankan sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan dan disebut bersikap kooperatif saat ditangkap.
Sebelum diringkus, Taufik sempat melarikan diri hingga ke Tangerang. Namun selama dalam pelarian, ia disebut merasa takut dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya sehingga memutuskan kembali ke Bandung.
Baca juga: Prabowo Panggil Bahlil, Minta Langkah Konkret Cegah Gangguan Listrik
“Bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” kata Rudi.
Dalam penyelidikan awal, polisi tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika. Meski demikian, tersangka mengaku rutin mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam merek Intisari hampir setiap hari. Kebiasaan tersebut disebut kerap memicu pertengkaran dengan korban yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” kata Rudi.
Baca juga: Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh
Polda Jawa Barat juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka mengingat tindakan yang dilakukan dinilai sangat keji.
Sementara itu, korban mengalami luka berat akibat penganiayaan yang berlangsung selama masa penyekapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kedua mata korban mengalami kebutaan total. Selain itu, enam gigi depan bagian atas dilaporkan rontok dan bibir korban mengalami kerusakan hingga sumbing.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Baca juga: Program MBG Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah, Orangtua Tak Keberatan
Saat ini Taufik Hidayat telah ditahan di sel khusus Mapolda Jawa Barat. Ia menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan pengawasan ketat melalui kamera CCTV.






