Home Kesehatan 137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Keracunan dan Korupsi
Kesehatan

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Keracunan dan Korupsi

Share
137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Keracunan dan Korupsi
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. | Dok. Biro Hukum dan Humas BGN
Share

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia telah dicopot dari jabatannya.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan Program MBG.

“Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Sudaryono seusai Rapat Pimpinan, di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).

Baca juga: MK Putuskan Anggaran MBG Tak Lagi Masuk Pos Anggaran Pendidikan

Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen BGN dalam menegakkan disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” tegas Mas Dar.

Untuk memperkuat tata kelola program, BGN juga tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan seluruh proses operasional di setiap dapur MBG dipantau secara sistematis.

Baca juga: BGN Suspend 833 Dapur MBG, Sudaryono: Tutup dan Tidak Dibayar karena Pelanggaran

Selain itu, BGN berkomitmen meningkatkan transparansi kepada publik dengan menyediakan informasi yang dapat diakses oleh berbagai pihak terkait, seperti orang tua, dinas kesehatan, dinas pendidikan, guru, kepala sekolah, hingga pemerintah daerah.

“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,” pungkasnya.

Sudaryono menegaskan, penguatan sistem pengawasan dan keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program MBG sekaligus menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

 

Share
Tulisan Terkait

Pascaputusan MK, BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

BGN Temukan 414 SPPG Terima Dana Meski Dapur Belum Beroperasi

PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan pihaknya menemukan 414...

MK Putuskan Anggaran MBG Tak Lagi Masuk Pos Anggaran Pendidikan

PUNCA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Yayasan Taman Belajar (TB)...

Sudaryono Tegaskan Kepala SPPG yang Minta Fee ke Mitra Terancam Pidana Gratifikasi

PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa Kepala Satuan...