PUNCA.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 12,34 persen, meningkat dibandingkan September 2025 yang berada pada angka 12,22 persen.
Kenaikan tersebut berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 10,40 ribu orang, sehingga total penduduk miskin mencapai 713,78 ribu orang pada Maret 2026.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan peningkatan angka kemiskinan ini terjadi setelah Aceh sempat mencatat tren penurunan sejak September 2022 hingga September 2025.
Baca juga: Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP 11–14 Agustus
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 12,34 persen atau naik 0,12 persen poin dibandingkan September 2025. Jumlah penduduk miskin juga meningkat sekitar 10,40 ribu orang menjadi 713,78 ribu orang,” ujar Agus, Kamis (6/8/2026).
Menurut Agus, garis kemiskinan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kondisi tersebut. Penduduk dikategorikan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah batas garis kemiskinan.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan Aceh tercatat sebesar Rp742.464 per kapita per bulan, meningkat 3,83 persen dibandingkan September 2025. Artinya, kebutuhan pengeluaran minimum masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mengalami kenaikan.
Baca juga: Sikapi Kelangkaan Semen, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Stok di Aceh
BPS mencatat, kebutuhan makanan masih menjadi faktor terbesar yang membentuk garis kemiskinan Aceh. Komoditas makanan memberikan kontribusi sebesar 76,86 persen, sedangkan kebutuhan nonmakanan menyumbang 23,14 persen.
Peningkatan garis kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp783.774 per kapita per bulan, naik 3,65 persen dibandingkan September 2025.
Sementara di wilayah perdesaan, garis kemiskinan mencapai Rp719.868 per kapita per bulan, meningkat 3,86 persen pada periode yang sama.







