PUNCA.CO – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap rencana pemerintah menghadirkan rekening kesehatan pribadi bagi setiap masyarakat Indonesia. Sistem tersebut nantinya memuat berbagai informasi rekam medis warga dalam satu akun.
Konsep rekening kesehatan pribadi itu dirancang menyerupai layanan mobile banking. Bedanya, akun tersebut digunakan untuk memantau kondisi kesehatan, bukan kondisi keuangan.
Dilansir CNN Indonesia (1/9/2026), rencana itu disampaikan Budi saat peluncuran Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Budi mengatakan masyarakat nantinya dapat memantau kondisi kesehatannya kapan saja.
Baca juga: Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh
“Kalau kita bisa tahu kondisi rekening keuangan kita setiap menit, setiap jam, ini bisa tahu kondisi rekening kesehatan kita itu seperti apa,” kata Budi.
Pemerintah juga membayangkan sistem tersebut terintegrasi dengan kecerdasan buatan atau AI. Teknologi itu nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi kesehatan masing-masing pengguna.
Melalui akun tersebut, seluruh data pemeriksaan dari berbagai fasilitas kesehatan akan dikumpulkan dalam satu ekosistem. Informasi yang tercatat mencakup diagnosis, hasil laboratorium, obat-obatan hingga data radiologi.
Baca juga: Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar, Baitul Mal Sebut Sebagai Muzaki Terbesar
Untuk mewujudkannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta integrasi data dilakukan secara menyeluruh. Sekitar 3.200 rumah sakit dan 10 ribu puskesmas di Indonesia diwajibkan mengirimkan data secara lengkap.
Integrasi juga mencakup klinik, apotek, laboratorium dan fasilitas kesehatan lainnya. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 98 ribu fasilitas pelayanan kesehatan yang masuk dalam ekosistem tersebut.
“Tolong pastikan bukan hanya terkoneksi, bukan hanya mengirimkan data, tapi datanya lengkap. Mulai data dari diagnosa, data laboratorium, kemudian data obat, sampai data radiologi,” kata Budi.
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh 1–3 September
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan integrasi rekam medis elektronik akan memudahkan pasien ketika berpindah fasilitas kesehatan. Masyarakat nantinya tidak perlu membawa dokumen rekam medis dalam bentuk fisik.
“Ketika masyarakat nanti berpindah dari satu fasilitas pelayanan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lainnya, dia nggak perlu bawa-bawa berkas. Cukup sebutkan NIK, maka kemudian akan keluar lengkap riwayat penyakitnya seperti apa,” kata Azhar.
Menurut Azhar, sistem tersebut diharapkan mempercepat proses pelayanan sekaligus membantu dokter dalam mendiagnosis pasien.
Baca juga: Kejati Aceh Masih Memburu 43 DPO, Delapan Orang Berhasil Diamankan Sepanjang 2026
Kemenkes juga menyiapkan mekanisme pembatasan akses untuk menjaga kerahasiaan data pasien. Pasien akan memiliki PIN yang dapat digunakan untuk memberikan akses rekam medis kepada fasilitas kesehatan dalam waktu tertentu.
“Pasien nyebutin PIN-nya berapa, maka itu bisa diakses oleh rumah sakit ataupun fasilitas pelayanan kesehatan dalam kurun waktu tertentu. Setelah masa PIN-nya habis, maka enggak bisa diakses lagi,” jelasnya.
Akses terhadap data kesehatan tersebut dapat diberikan kembali apabila pasien memberikan izin.






