PUNCA.CO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau Syech Muharram melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (14/9/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026.
Prosesi pelantikan diawali pengambilan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas secara bergiliran. Kegiatan itu disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta ASN Pemkab Aceh Besar.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Bahas Perkembangan Perubahan UUPA
Delapan pejabat yang dilantik yakni Ardiansyah SE MM sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar dan Muharril Al Aqshar SE MEc Dev sebagai Inspektur. Kemudian Ns Rina Karmila S Kep MKep dipercaya memimpin Dinas Kesehatan, sedangkan Imam Munandar STP menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, Darwan Asrizal SE MT dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial, M Isa MSi SE Ak sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drh Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Aulia Putra SPi MSi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kedelapan pejabat tersebut merupakan peserta yang terpilih melalui proses seleksi terbuka JPT Pratama yang digelar Pemkab Aceh Besar.
Bupati Syech Muharram menegaskan dirinya akan berpegang pada ikrar dan sumpah jabatan yang telah diucapkan para pejabat tersebut.
“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar, melihat saudara membaca dan menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Tiga Kendaraan hingga Terguling di Bireuen
Ia juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik beserta seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar sampai tingkat kecamatan agar meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Syech Muharram mengatakan jabatan yang dipercayakan kepada para pejabat harus dibarengi tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” terangnya.
Baca juga: Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Dalam kesempatan itu, Syech Muharram menjelaskan masih terdapat dua posisi JPT Pratama yang belum dapat diisi. Sebelumnya, terdapat 10 pejabat yang direncanakan mengikuti pelantikan.
Satu jabatan masih menunggu pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun atau purna bakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu posisi lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Syech Muharram memastikan pejabat yang dinyatakan lolos seleksi akan segera dilantik setelah keputusan tersebut diterima.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya.










