Home Lokal Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar Rutan Jantho
Lokal

Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar Rutan Jantho

Share
Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar Rutan Jantho
Sejumlah barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (17/9/2026). | Dok. Rutan Jantho
Share

PUNCA.CO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menemukan sejumlah barang terlarang saat menggelar razia gabungan di lima kamar hunian warga binaan.

Penggeledahan, petugas mengamankan 13 botol kaca, tiga korek api, empat besi modifikasi, dua gunting, tiga tali, empat mata silet, lima paku, tiga gunting kuku, dua pisau cukur, enam sendok makan, serta satu set kartu.

Seluruh barang temuan diamankan untuk pendataan, pelaporan, dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Baca juga: Bank Aceh Perkuat Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Selain menggeledah barang-barang di dalam kamar, petugas memeriksa kondisi fisik bangunan hunian untuk memastikan tidak terdapat bagian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau membahayakan warga binaan maupun petugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Hery Anggara, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini. Kami ingin memastikan kondisi Rutan tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan,” kata Hery, Kamis (17/9/2026).

Baca juga: Mualem Minta Bupati/Walikota se-Aceh Siap-siaga Potensi Bencana

Dalam kegiatan yang sama, Rutan Jantho juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

Menurut Hery, pengawasan tidak berhenti setelah razia. Rutan Jantho akan melanjutkan kontrol keliling dan pemantauan secara berkala, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan. Komunikasi dengan warga binaan juga diperkuat untuk menjaga kondisi tetap kondusif.

Razia gabungan dan tes urine tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), serta pencegahan masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga: 10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh

Hery juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di Rutan.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi bangunan kamar hunian secara keseluruhan masih dalam keadaan baik. Seluruh rangkaian razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Share