Home Hukum FPMPA Kutuk Keras Dugaan Penembakan Warga di Pidie, Desak Panglima TNI Bersikap
Hukum

FPMPA Kutuk Keras Dugaan Penembakan Warga di Pidie, Desak Panglima TNI Bersikap

Share
FPMPA Kutuk Keras Dugaan Penembakan Warga di Pidie, Desak Panglima TNI Bersikap
Daffa Taqi Abiyyu, Ketua Umum FPMPA. | Dok. Untuk PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Ketua Umum Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA), Daffa Taqi abiyyu mengecam keras dugaan keterlibatan oknum aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam insiden penembakan terhadap masyarakat di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, yang terjadi pada Rabu (4/11/2026).

Peristiwa yang terjadi di tengah kegiatan kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Berdasarkan informasi awal yang beredar, insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Daffa menegaskan bahwa tindakan penggunaan senjata terhadap masyarakat, apabila terbukti dilakukan oleh aparat tanpa dasar hukum dan alasan yang dapat dibenarkan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Institusi TNI seharusnya hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan dan mengancam keselamatan warga sipil.

Baca juga: TNI Buka Suara soal Pengerahan Pasukan dalam Jumlah Besar ke Jakarta

“Kami mengecam keras dugaan keterlibatan aparat TNI dalam peristiwa penembakan ini. Panglima TNI harus segera mengambil sikap, jangan diam dan jangan membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan. Nyawa masyarakat bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Daffa, Rabu (4/11/2026).

FPMPA juga mendesak Panglima TNI untuk segera memerintahkan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan adanya pertanggungjawaban institusional apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota TNI.

Selain itu, FPMPA meminta pemerintah dan lembaga terkait memberikan perlindungan kepada korban serta keluarga korban, memastikan penanganan medis bagi masyarakat yang terluka, dan menjamin tidak adanya intimidasi terhadap warga maupun saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca juga: Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

“Jangan sampai masyarakat Aceh kembali dihadapkan pada tindakan represif yang mencederai rasa keadilan. Aceh memiliki sejarah panjang dengan konflik dan kekerasan. Karena itu, segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan rakyat harus dihentikan. Kami tidak ingin ruang demokrasi dan kehidupan masyarakat kembali diwarnai ketakutan,” lanjutnya.

Daffa menegaskan FPMPA akan terus mencermati perkembangan kasus ini dan meminta agar persoalan tersebut tidak ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, bukan sekadar formalitas untuk meredam kemarahan publik.

Keselamatan rakyat adalah tanggung jawab negara. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terhadap masyarakat.

Share
Tulisan Terkait

Peristiwa Tiro Bentuk Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM RI Wajib Bertindak

PUNCA.CO – Insiden ricuh 4 November 2026, saat acara peringatan Maulid Nabi...

Bentrokan Saat Maulid di Pidie, Satu Warga Dilaporkan Tewas dan Enam Terluka

PUNCA.CO – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan...

Laboratorium Gelap Sabu Terungkap di Pidie, 10 Orang Diamankan

PUNCA.CO – Aparat gabungan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan...

Bendera Bintang Bulan Diturunkan di Pidie, Muda Seudang Pidie Mintai Aparat Jelaskan Dasar Hukum

PUNCA.CO – Barlian, Ketua Muda Seudang Pidie sekaligus mahasiswa Magister Damai dan...