Home Politik Zulfadhli Benarkan Prihal Penunjukan Dirinya Sebagai Plt Sekjen oleh Ketua Umum Partai Aceh H. Muzakir Manaf
Politik

Zulfadhli Benarkan Prihal Penunjukan Dirinya Sebagai Plt Sekjen oleh Ketua Umum Partai Aceh H. Muzakir Manaf

Share
Zulfadli Benarkan Prihal Penunjukan Dirinya Sebagai Plt Sekjen oleh Ketua Umum Partai Aceh H. Muzakir Manaf
Zulfadli, Plt. Sekjen Partai Aceh bersama Ketua Umum DPP Partai Aceh H. Muzakir Manaf | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Ketua Umum Partai Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk Zulfadhli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Aceh. Saat dihubungi awak media, Rabu (16/4/2024), Zulfadhli membenarkan terkait informasi penunjukan dirinya tersebut.

“Iya benar. Saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” ujarnya.

Kepada awak media dia menyebutkan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, didasarkan pada surat tugas nomor : 122/ST-DPP/B/IV/2025 tertanggal 15 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

Zulfadhli atau Abang Samalanga, menambahkan bahwa sebagai Plt Sekjen Partai Aceh tugasnya menjalankan roda organisasi sampai dengan ditetapkannya sekjen partai definitif dan mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kementrian Hukum Aceh.

“Iya, tugas pertama saya, mengawal proses dan aturan perubahan kepengurusan DPP Partai Aceh periode 2023-2028 hingga mendapatkan keputusan pengesahan dari Kanwil Kemenkum Aceh,” ujarnya.

Meskipun alm. Abu Razak atau Kamaruddin Abubakar sudah meninggal dunia, saat ini, struktur kepengurusan partai yang di SK kan oleh Kanwil Kemenkum masih merupakan struktur lama, yakni, posisi Sekjen Partai Aceh masih atas nama alm. Abu Razak.

Jadi, tugas Plt. Sekjen yang diberikan mandat oleh Ketua Umum Partai Aceh, mengawal proses perubahan tersebut. Nantinya, Zulfadhli menjelaskan bahwa dirinya akan menyelenggarakan rapat partai berdasarkan ketentuan yang diatur dalam AD/ART Partai Aceh, untuk kemudian menyususn struktur partai terbaru dengan mengusulkan Sekjen Partai Aceh definitif guna mendapatkan SK dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Aceh.

Kepada awak media, dia menegaskan bahwa sebagai kader partai akan patuh dan loyal terhadap perintah pimpinan Ketua Umum H. Muzakir Manaf, dirinya akan menjalankan seluruh perintah. Terkait siapapun yang nanti ditunjuk dan mendapatkan rekomendasi penuh dari Ketua Umum Partai Aceh untuk ditempatkan sebagai Sekjen Partai pengganti Abu Razak, dirinya akan patuh tarhadap keputusan tersebut.

Jika nanti, sosok pengganti Abu Razak telah disepakati lewat mekanisme dan aturan yang diatur dalam AD/ART Partai Aceh, maka tahapan selanjutnya jelasnya, struktur baru yang telah disepakati dibawa ke notaris guna mendapatkan legalitas. Kemudian, struktur baru itu dikirimkan ke Kanwil Kementrian Hukum Aceh untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Jadi, setelah SK diterbitkan oleh Kanwil Kementrian Hukum Aceh, prosesnya selanjutnya mendaftarkan surat keputusan itu ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pasca menjelaskan prihal prosedur yang tepat sesuai administratif, dia mengungkapkan tugas dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh yaitu mengawal proses tersebut dari sejak musyawarah partai, penyusunan berita acara, notaris, SK Kemenkum, hingga BSSN.

Jika semua proses itu telah dilakukan, maka Sekjen Partai Aceh yang definitif telah memiliki aspek legal standing, baik untuk pengurusan administrasi perbankan, surat menyurat, dan juga administrasi lainnya.

Setelah semua tugasnya selesai, Zulfadhli menyampaikan bahwa dirinya akan melaporkan seluruh tahapan dan proses yang dilakukannya tersebut kepada Ketua Umum Muzakir Manaf.

Share
Tulisan Terkait

Mualem Ikut Benarkan Penunjukan Zulfadhli Sebagai Plt. Sekjen Partai Aceh

PUNCA.CO – Publik yang di buat heboh oleh dinamika internal Partai Aceh...

Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Sepakati Percepatan Realisasikan APBA 2025

“Saya sudah berbicara dengan Mualem mengenai percepatan realisasi APBA 2025, dan beliau...