Home Lokal Kebakaran Pasar Jagong Jeget, 96 Kios dan Ruko Hangus
Lokal

Kebakaran Pasar Jagong Jeget, 96 Kios dan Ruko Hangus

Share
Kebakaran Pasar Jagong Jeget, 96 Kios dan Ruko Hangus
Kondisi puluhan kios di pasar Jagong Jeget usai terbakar. | Dok. Instagram/ @elsinta
Share

PUNCA.CO – 96 unit kios dan ruko di Pasar Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, ludes terbakar, Minggu (9/8/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Andalika, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.35 WIB di Kampung Jeget Ayu, Dusun Suka Maju. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan yang berada di kawasan pasar.

“Data awal api menghanguskan bangunan kios/ruko kopel berkonstruksi kayu sebanyak 96 unit,” ujar Andalika.

Baca juga: Tragedi Kebakaran di Bombana, Ibu dan Empat Anak Tewas

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, dua warga mengalami luka bakar dan mendapat penanganan.

Untuk mengendalikan kebakaran, BPBD Aceh Tengah mengerahkan empat armada pemadam. Satu armada didatangkan dari Posko Jagong Jeget, satu dari Posko Atu Lintang, sedangkan dua lainnya berasal dari Posko Induk.

Hingga kini, penyebab munculnya api belum diketahui. Petugas masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah bangunan dan warga yang terdampak.

Baca juga: Toko Plastik di Aceh Besar Ludes Terbakar, Petugas Cegah Kebakaran Meluas

Penanganan pascakebakaran juga mulai disiapkan. BPBD bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Aceh Tengah tengah mempersiapkan posko serta dapur umum untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga menyiapkan bantuan masa panik yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Andalika mengatakan proses pendataan dan penanganan masih berlangsung di lokasi. Kondisi warga serta kebutuhan mendesak akan menjadi bagian dari pendataan pemerintah setelah kebakaran tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna...