PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kamis (15/10/2026)....
OlehPUNCA.CO15 Oktober 2026Excepteur sint occaecat cupidatat non proident
Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.