Home Ekonomi Direktur PT PEMA dituntut segera benahi tata kelola dan memberantas dugaan praktik korupsi di tubuh perusahaan
Ekonomi

Direktur PT PEMA dituntut segera benahi tata kelola dan memberantas dugaan praktik korupsi di tubuh perusahaan

Masa Depan PT PEMA: Dari BUMD Strategis Menuju Transformasi Nyata

Share
Direktur PT PEMA dituntut segera benahi tata kelola dan memberantas dugaan praktik korupsi di tubuh perusahaan
Ilustrasi | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – PT PEMA merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh yang dibentuk untuk mengelola sektor-sektor strategis seperti minyak dan gas, pertambangan, energi, industri, perdagangan, konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi, dan pariwisata.

Sebagai instrumen bisnis daerah, PT PEMA sebagai pendorong utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penggerak pertumbuhan ekonomi, dan alat pemerataan kesejahteraan masyarakat. Namun realitanya, perusahaan ini dinilai belum menunjukkan kinerja yang sepadan dengan peran strategisnya.

Baca juga: Mualem Resmikan Pengoperasian Pesawat dan Bandara PT PGE di Aceh Utara

Dalam keterangannya, Dr. Usman Lamreung, M.Si melihat dalam satu dekade terakhir, PT PEMA justru terseret dalam berbagai persoalan serius dari lemahnya tata kelola internal hingga skandal korupsi. Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi tangki senilai Rp72 miliar dan proyek KSO Kopi 2024 menurut nya menjadi contoh kegagalan masa lalu yang terus membayangi citra perusahaan.

“Tantangan besar kini berada di tangan manajemen baru. Dibutuhkan reformasi menyeluruh, termasuk restrukturisasi organisasi, evaluasi menyeluruh terhadap SDM, dan penertiban aparatur yang terbukti bermasalah. Tanpa langkah tegas dan bersih-bersih internal, sulit membayangkan PT PEMA mampu menjalankan peran sebagai motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Usman Lamreung, Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut, Pimpinan Lembaga yang bergerak dibidang peumbangunan daerah tersebut berharap ke depan PT PEMA harus bergerak cepat, bukan hanya mengejar peluang bisnis untuk mendongkrak PAD, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penyelesaian masalah internal tidak bisa ditunda jika terlalu lama dibiarkan, perusahaan ini hanya akan menjadi simbol stagnasi dan kegagalan BUMD. PT PEMA harus membuktikan bahwa ia bisa berubah dan berkontribusi nyata bagi Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat

PUNCA.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyampaikan update informasi...

Pemerintah Aceh Tanda Tangani Petisi Massa Aksi, Sepakat Hapus Pergub No 2 Tahun 2026

PUNCA.CO – Petisi yang dibawa massa aksi dari Aliansi Rakyat Aceh akhirnya...

Soroti Kemandirian Ekonomi dan Pendidikan Modern, IKAM4S Siap Ambil Peran Strategis di Aceh

PUNCA.CO – Ikatan Alumni MAN 4 Aceh Selatan (IKAM4S) menegaskan komitmennya untuk...

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjukrasa dengan tertib dalam...