Home Pendidikan Unik, Mualem Himbau Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Boleh Tak Ikut Apel
Pendidikan

Unik, Mualem Himbau Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Boleh Tak Ikut Apel

Gubernur Aceh Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Diberi Kelonggaran

Share
Unik, Mualem Himbau Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Boleh Tak Ikut Apel
Ilustrasi
Share

PUNCA.CO – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengeluarkan imbauan unik jelang dimulainya tahun ajaran baru. Ia mengajak seluruh orang tua dan wali murid di Aceh untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk, Senin, 14 Juli 2025.

Yang menarik, para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak juga diberikan kelonggaran khusus: mereka tidak diwajibkan mengikuti apel pagi seperti biasanya. Imbauan ini dituangkan dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dan ditujukan kepada para bupati serta wali kota se-Aceh.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Baca juga:Mualem Larang Pungli, Dinas Pendidikan Diminta Sigap Jalankan Kebijakan

Imbauan ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang ramah anak di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Dalam edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua di hari pertama sekolah sangat penting secara emosional bagi anak, serta dapat memperkuat peran keluarga dalam pendidikan.

Gubernur juga meminta kepala daerah memastikan seluruh satuan pendidikan di wilayah masing-masing menyelenggarakan MPLS dengan pendekatan yang ramah anak, penuh makna, serta menekankan penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, turut menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik perploncoan atau bentuk tekanan psikologis lainnya terhadap siswa baru.

“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025,” jelas M. Nasir, dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Share
Tulisan Terkait

Muda Seudang : Menata JKA Demi Rakyat

Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) lahir dari nilai-nilai semangat perjuangan Aceh sebelumnya....

Kembali Datangi Kantor Gubernur, Massa Aksi Bakar Ban dan Tuntut Pergub JKA Dicabut

PUNCA.CO – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi...

Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menggelar silaturahmi bersama para ulama...

Mualem Sambut Kunjungan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Belanda di Aceh

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menerima...