Home Kriminal Polres Aceh Besar Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Ie Suum
Kriminal

Polres Aceh Besar Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Ie Suum

Pengembangan Kasus Tersangka IS, Polres Aceh Besar Temukan dan Bakar Dua Hektare Ladang Ganja

Share
Polres Aceh Besar Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Ie Suum
Pemusnahan ladang ganja di pegunungan Ie Suum, Aceh Besar | Foto: Polres Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – Polres Aceh Besar musnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kasat Narkoba AKP Mukhsin menjelaskan, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial IS pada 24 Agustus lalu. IS diketahui sebagai pemilik lahan ganja tersebut.

“Dua hektare lahan ini ditanami 1.000 batang pohon ganja dengan tinggi berkisar antara 1 hingga 2 meter,” ujar  Mukhsin, Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Wagub Aceh Buka Forum Bisnis HIPKA

Seluruh tanaman ganja itu dicabut dan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

“Langkah ini kami ambil agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan barang haram tersebut,” tambahnya.

Share
Tulisan Terkait

Sampah Ilegal Jadi Ancaman Lingkungan dan Drainase

PUNCA.CO – Maraknya praktik pembuangan sampah ilegal kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten...

Menuju Jantho sebagai Pusat Peradaban Aceh Masa Kini

Untuk mewujudkan perubahan di Aceh Besar, masyarakat Aceh Besar perlu kembali mengupas...

Terdapat 222 Titik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Aceh Besar

PUNCA.CO – Kabupaten Aceh Besar menjadi daerah dengan ratusan titik pembangunan Koperasi...

Kesadaran Digital Rendah, IKD di Aceh Besar Baru 3 Persen

PUNCA.CO – Jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar mencapai 453.070 jiwa berdasarkan Data...