Home Lokal Mualem Lantik Tgk. M Yunus Sebagai Ketua Baitul Mal Aceh
Lokal

Mualem Lantik Tgk. M Yunus Sebagai Ketua Baitul Mal Aceh

Share
Prosesi pengambilan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem resmi melantik lima anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Aceh, Senin malam (17/11/2025).

Mereka yang dilantik adalah Muhammad Yunus, SH, Fahmi M. Nasir, Mudawali Ibrahim, Taufik Hidayat HRP, dan Junaidi.

Baca juga: 38 Rumah di Aceh Utara Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah

Dalam susunan keanggotaan baru tersebut, Tgk. Muhammad Yunus, SH, atau akrab dikenal Abon Yunus resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu langsung oleh Mualem dan dilanjutkan oleh para ketua beserta anggota yang mengikuti setiap ucapan sumpah tersebut.

Baca juga: Sekolah Lansia di Aceh Melonjak Jadi 298, Pesertanya Tembus 6.500 Orang

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Baitul Mal Aceh dan sebagai Ketua Baitul Mal Aceh dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan peraturan dengan lurusnya serta berbakti kepada masyarakat dan bangsa,” ucap para komisioner mengikuti Mualem.

Setelah pengucapan sumpah, Mualem meresmikan pelantikan mereka sebagai Ketua dan anggota Badan Baitul Mal Aceh. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa para anggota yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan maksimal.

Baca juga: Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Ditunda, Ini Penyebabnya

“Kami percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Mualem.

Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh sendiri bertugas menyelenggarakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan zakat infaq, wakaf dan harta keagamaan lainnya.

Share
Tulisan Terkait

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna...