Home Kesehatan Dinilai Tidak Mampu dan Lalai, Masyarakat Minta Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan Diganti
Kesehatan

Dinilai Tidak Mampu dan Lalai, Masyarakat Minta Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan Diganti

Share
Dinilai Tidak Mampu dan Lalai, Masyarakat Minta Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan Diganti
Konferensi Pers Gerakan Masyarakat Aceh Selatan. | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Aceh Selatan (GeRMAS) mendesak Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, untuk segera mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away (YA) Tapaktuan.

Desakan itu disampaikan GeRMAS dalam konferensi pers yang digelar di Rileks Caffe, Kotafajar, Aceh Selatan, Minggu (26/4/2026). Mereka menilai manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut gagal melakukan pembenahan internal dan dinilai lalai dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

Baca juga: Anggaran Pengadaan Video Conference Disebut Capai Rp5,7 Miliar, BGN Beri Penjelasan

Koordinator GeRMAS, Muhammad Arhas, mengatakan pergantian pimpinan rumah sakit dinilai penting agar stabilitas daerah tetap terjaga dan pelayanan kesehatan masyarakat bisa berjalan lebih optimal.

“Demi menjaga stabilitas dan pelayanan, kami meminta Bupati Aceh Selatan untuk segera mencopot Plt Direktur RSUD YA,” kata Arhas dalam konferensi pers tersebut.

Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi di RSUD YA Tapaktuan belakangan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait layanan kesehatan yang dinilai belum berjalan maksimal.

Baca juga: Jelang Mayday, Poresta Banda Aceh Gelar Apel Kesiapan Sarpras

Selain meminta pergantian direktur, GeRMAS juga melayangkan sejumlah tuntutan lain kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Mereka mendesak pimpinan DPRK Aceh Selatan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut.

GeRMAS juga meminta dilakukan pengusutan secara menyeluruh terkait penyebab terhambatnya izin klaim BPJS di RSUD YA Tapaktuan yang disebut berdampak pada layanan pasien.

Tak hanya itu, mereka turut mendesak audit total terhadap kondisi keuangan dan sistem pelayanan di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan oleh BPKP maupun BPK.

Baca juga: Persiraja Ditahan Imbang Persekat

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah memastikan hak pelayanan kesehatan warga tidak terganggu akibat persoalan internal rumah sakit.

Mereka memberi tenggat waktu agar layanan BPJS di RSUD YA Tapaktuan kembali normal dalam waktu 7×24 jam.

“Hal ini kami lakukan demi mencapai tujuan pembangunan Aceh Selatan dari segi pelayanan dan kesehatan,” tutup Arhas.

Share