JAKARTA – Iran menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak lagi memiliki otoritas untuk menentukan kebijakan negara lain, di tengah memanasnya dinamika negosiasi terkait pembukaan Selat Hormuz.
Pernyataan ini muncul saat Washington tengah mempertimbangkan proposal terbaru dari Teheran yang berkaitan dengan akses kembali jalur strategis tersebut. Selat Hormuz diketahui merupakan jalur vital distribusi minyak dan gas dunia, yang sebelumnya ditutup Iran sejak awal konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.
Penutupan Selat Hormuz sempat mengguncang pasar energi global dan memperburuk ketegangan di kawasan Teluk Persia. Kini, isu pembukaan jalur tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mengakhiri konflik.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Iran, Reza Talaei-Nik, menegaskan, “Amerika Serikat tidak lagi berhak mendikte kebijakannya kepada negara-negara merdeka.”
Ia juga menyebut bahwa Washington harus menerima kenyataan untuk meninggalkan tuntutan yang dinilai tidak rasional dan melanggar hukum.
Baca Juga: Iran dan AS Sepakat Gencatan Senjata, Perundingan Akan Berlansung di Pakistan
Meski gencatan senjata telah menghentikan pertempuran terbuka antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, hingga kini belum ada kesepakatan final untuk mengakhiri konflik secara permanen. Proposal Iran yang sedang dibahas disebut mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz sambil melanjutkan negosiasi yang lebih luas.
Di sisi lain, Iran menegaskan pentingnya jaminan keamanan sebelum memastikan stabilitas di kawasan Teluk. Hal ini disampaikan oleh Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amir Saeid Iravani, dalam sidang Dewan Keamanan PBB.
“Stabilitas dan keamanan yang langgeng di Teluk Persia dan kawasan yang lebih luas hanya dapat dicapai melalui penghentian agresi yang berkelanjutan dan permanen terhadap Iran yang dilengkapi dengan jaminan yang kredibel untuk tidak terulangnya serangan dan penghormatan penuh terhadap hak dan kepentingan kedaulatan Iran yang sah.”
Pertemuan yang digelar di markas besar PBB tersebut dihadiri puluhan negara, yang sebagian besar mengkritik langkah Iran dalam menguasai Selat Hormuz. Namun, Iran menilai kritik tersebut tidak berimbang.
Usai sidang, Iravani juga menuding Amerika Serikat melakukan tindakan yang melanggar hukum internasional terhadap kapal-kapal komersial Iran.
Dikutip dari detik.com, ia mengatakan, “Amerika Serikat bertindak seperti bajak laut dan teroris, menargetkan kapal-kapal komersial melalui paksaan dan intimidasi, meneror awak kapal, secara ilegal menyita kapal, dan menyandera anggota awak kapal.”
Hingga kini, negosiasi antara pihak-pihak terkait masih berlangsung tanpa kepastian kapan konflik di kawasan tersebut akan benar-benar berakhir.










