Home Politik Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik
Politik

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

Share
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik
Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh. | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh berjalan dengan baik dibawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhullah (Dek Fadh). “Kepemimpinan berjalan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (22/08/2026).

Gubernur Mualem, kata Nurlis, membagi tugas dengan baik kepada Wagub Dek Fadh. “Penilaian seperti itu juga disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto,” kata Nurlis.

Secara jabatan, kata Nurlis, Gubernur Mualem dan Wagub Dek Fadh terikat dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Selain itu, mereka juga wajib menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.

Baca juga: Juanda Djamal Kritisi Pandangan Jusuf Kalla atas Kericuhan Peringatan Damai Aceh ke-21

Nurlis menjelaskan Gubernur dan Wagub selalu berkoordinasi dalam memimpin Aceh. “Misalnya, ketika gubernur berhalangan maka beliau meminta wagub mewakilinya,” kata Nurlis.

“Banyak sekali tugas gubernur. Bahkan sering beradu di beberapa tempat dalam waktu yang bersamaan. Sehingga harus berbagi tugas. Itu hal yang biasa, sering terjadi dan normal-normal saja dan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.”

Sebagai contoh terbaru, kata Nurlis, adalah ketika Wagub Dek Fadh ikut dalam rapat pembentukan Desk Koordinasi Aceh dengan Kemenko Polkam. Begitu juga sebelumnya, saat Wagub Dek Fadh memimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Baca juga: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Potensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Termasuk juga saat Wagub Dek Fadh hadir dalam Peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026. Bahkan ketika terjadi kekisruhan terjadi dan Wagub Dek Fadh langsung terjun ke tengah massa yang sedang kisruh, itu juga ia menjalankan perannya.

“Secara umum, tugas seorang wagub adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Nurlis.

Sebetulnya, Nurlis mengatakan, undang-undang sudah menuliskan berbagai skenario untuk Pemerintah Daerah. “Pembuat undang-undang sudah memikirkan semua scenario untuk berbagai kemungkinan yang terjadi pada pemerintah daerah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Aceh.”

Baca juga: Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 Angkat Kekayaan Budaya Aceh Lewat 47 UMKM

Misalnya, ketika gubernur sedang berhalangan dalam jangka waktu tertentu, maka status jabatannya tidak hilang. “Dalam Pasal 65 Ayat (4) UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di situ disebutkan bahwa jika gubernur berhalangan sementara, maka Wakil Gubernur yang akan melaksanakan tugas dan wewenang gubernur. Jadi berjalan secara otomatis.”

Jadi, kata Nurlis, ketika seorang wagub melaksanakan tugas sehari-hari ketika gubernur berhalangan maka itu adalah hal yang lumrah saja. “Itu hal biasa saja. Itulah gunanya wakil gubernur dalam kacamata undang-undang. Karena itu pula perlunya peran seorang wakil gubernur,” katanya.

Jadi persoalan pembagian tugas antara gubernur dan wagub, Nurlis mengatakan, janganlah dijadikan isu politik. “Apalagi sampai menjadikannya sebagai ajang adu domba. Sampai membuat flyer hoaks segala. Tidak baik melakukan hal demikian. Kasihan masyarakat awam yang mungkin tidak memahami mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Nurlis.[]

Share
Tulisan Terkait

Minyak Nilam Aceh Diusulkan Jadi Komoditas SRG

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh telah menyerahkan proposal usulan penetapan Minyak Nilam Aceh...

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Dek Fadh Ajak Pelaku Usaha Beri Data Akurat

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi...

Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

PUNCA.CO – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Dilantik Sebagai Kajati Baru, Gubernur Mualem Ucapkan Selamat Kepada Teuku Rahmatsyah

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengucapkan selamat atas pelantikan kepada...