Home Ekonomi Pemutakhiran DTSEN: Mayoritas Warga Aceh Masih Kelompok Ekonomi Bawah
Ekonomi

Pemutakhiran DTSEN: Mayoritas Warga Aceh Masih Kelompok Ekonomi Bawah

Share
Pemutakhiran DTSEN: Mayoritas Warga Aceh Masih Kelompok Ekonomi Bawah
Ilustrasi kelompok masyarakat bawah
Share

PUNCA.CO – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mengungkap fakta krusial, sebagian besar masyarakat Aceh masih berada pada kelompok kesejahteraan rendah. Kondisi ini menegaskan pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama penyaluran bantuan sosial agar tidak salah sasaran.

Pemerintah kini memperbarui mekanisme pendataan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 3 Tahun 2025. Melalui aturan ini, masyarakat diberi kesempatan untuk mengusulkan pembaruan data secara mandiri, baik lewat aplikasi Cek Bansos maupun melalui perangkat gampong.

Baca juga: Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Ketua Tim Statistik Sosial BPS Provinsi Aceh, Abd Hakim, menegaskan bahwa setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi berlapis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keakuratan data yang menjadi rujukan kebijakan.

“Data usulan akan diproses sesuai mekanisme, kemudian dipadankan oleh BPS dan dilakukan pemeringkatan desil setiap tiga bulan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Hasil pemutakhiran terbaru DTSEN versi 1 tahun 2026 menunjukkan ketimpangan yang masih mencolok. Sebanyak 2.452.375 penduduk Aceh berada pada desil 1 hingga 3 atau kelompok ekonomi terbawah. Sementara itu, jumlah penduduk pada kelompok atas (desil 8–10) hanya 952.957 orang.

Baca juga: Baleg DPR RI Setujui Otsus Aceh 2,5 Persen, Targetkan UUPA Rampung Sebelum Agustus

Kesenjangan tersebut juga tercermin dari jumlah keluarga. Tercatat 679.009 keluarga berada di kelompok bawah, jauh lebih besar dibandingkan 285.268 keluarga di kelompok atas.

Data ini memperlihatkan bahwa mayoritas masyarakat Aceh masih berada dalam kondisi rentan hingga menengah bawah. Situasi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam merancang program kesejahteraan yang benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.

Baca juga: Elemen Aceh Diminta Fokus Kawal Revisi UUPA Demi Kesejahteraan Rakyat

Abd Hakim menekankan, pembaruan DTSEN bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas kebijakan sosial. “Kunci utamanya ada pada data yang akurat. Dengan itu, bantuan bisa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala dan terbuka, pemerintah berharap distribusi bantuan sosial semakin efektif, sekaligus mampu menekan kesenjangan kesejahteraan di Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Penggunaan Dana Desa Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Peserta PKN LAN RI Dorong Reformasi Tata Kelola

PUNCA.CO – Ketimpangan ekonomi antarwilayah yang terus melebar akibat belum optimalnya penggunaan...

Jusuf Kalla Ungkap Akar Konflik Aceh Bukan Syariat, Melainkan Ketidakadilan Ekonomi

PUNCA.CO – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar...