Home Kriminal Pasutri Penadah Motor Curian Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Banda Aceh
Kriminal

Pasutri Penadah Motor Curian Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Banda Aceh

Share
Pasutri Penadah Motor Curian Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Banda Aceh
Tersangka dugaan jaringan pencurian dan penadahan sepeda motor yang beroperasi di wilayah kota Banda Aceh | Foto: Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan karena diduga menjadi penadah motor hasil curian untuk dijual kembali demi meraup keuntungan.

Selain menangkap pasutri tersebut, petugas juga mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini beraksi di wilayah hukum Banda Aceh. Mereka adalah jaringan pencurian dan penadahan sepeda motor yang beroperasi di wilayah kota.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban kehilangan sepeda motor Honda CRF BL 5159 KBF di kawasan Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru.

Baca juga: Pemutakhiran DTSEN: Mayoritas Warga Aceh Masih Kelompok Ekonomi Bawah

Korban, Aris Munandar (22), warga Aceh Timur, kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan tempat ia bekerja. Saat itu korban tengah beristirahat, dan ketika hendak menggunakan kembali kendaraannya, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran di sekitar lokasi. Meski awalnya belum menemukan hasil, petugas terus mengembangkan penyelidikan dengan menggali informasi dari masyarakat.

Hingga akhirnya, warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di kawasan Jaya Baru. Setelah dilakukan penyelidikan, gudang tersebut terbukti menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Petugas kemudian melacak keberadaan penghuni gudang yang diketahui merupakan pasutri BN dan DLM. Keduanya sempat berada di luar daerah sebelum akhirnya diamankan saat kembali ke Banda Aceh usai dibuntuti petugas.

Saat penggeledahan, polisi menemukan empat unit sepeda motor jenis Honda CRF dan satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil kejahatan. Dari pengakuan pelaku, kendaraan tersebut dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pengembangan kasus mengungkap adanya jaringan pencurian yang melibatkan pelaku lain, yakni IRM (20), YUS alias Dedek (23), dan DV yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga mengamankan IRM dan YUS di sebuah kos di kawasan Neusu.

Baca juga: Baleg DPR RI Setujui Otsus Aceh 2,5 Persen, Targetkan UUPA Rampung Sebelum Agustus

Dari hasil penyidikan, para pelaku diketahui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi. Sebagian motor hasil curian dijual ke berbagai pihak, termasuk melalui marketplace hingga ke luar daerah.

Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini serta menelusuri alur penjualan motor curian. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi kejahatan.

Share
Tulisan Terkait

Empat Nelayan Diamankan dari Kapal di Lampulo, Polisi Dalami Temuan Diduga Narkotika

PUNCA.CO – Empat pria yang berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba...

Pemko Banda Aceh Siapkan WFH dan Sekolah Daring jika Kabut Asap Memburuk

PUNCA.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk mengantisipasi...

Polisi Tetapkan Enam Anak sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar di SMA 3 Banda Aceh

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

PUNCA.CO – Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng...