PUNCA.CO – Aparat gabungan menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026. Luas temuan ini menunjukkan praktik penanaman ganja masih berlangsung dalam skala besar.
Dari total tersebut, tiga hektare ladang langsung dimusnahkan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Rabu (29/4/2026). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama tim gabungan.
Baca juga: Daycare Ilegal Baby Preneur Disegel Permanen
“Dalam operasi ini, kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton,” ujar Marzuki.
Operasi ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Besar, TNI, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat. Langkah tersebut difokuskan untuk memutus rantai produksi narkotika dari hulu.
Kapolda menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada lokasi yang sudah ditemukan. Aparat akan terus menelusuri titik lain yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja.
Baca juga: Jubir Pemerintah Aceh Sambangi Kantor Redaksi PUNCA.CO, Ajak Kawal Pemerintahan Mualem-Dek Fadh
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi,” tegasnya.
Selain penindakan, aparat juga mendorong perubahan pola tanam masyarakat. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk ganja diharapkan beralih ke komoditas legal yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Kapolda turut mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menekankan peran publik menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Aceh.










