PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dorong pentingnya penambahan dana otonomi khusus (Otsus) dalam kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI terkait pembahasan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mualem menilai besaran dana Otsus yang ada saat ini masih perlu ditingkatkan agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan Aceh.
Baca juga: Warga Aceh Besar Keluh Data Sosial Ekonomi Tak Akurat, Bupati Aceh Besar Desak Pembenahan Total
“Hanya saja kita tau hanya penambahan 2 persen, tapi lebih efektif lagi, lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5,” ujar Mualem.
Ia juga menargetkan proses pembahasan revisi UUPA dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Bahkan Mualem menargetkan pembahasan selesai di Agustus bahkan berharap paling telat Juni sudah tuntas 1 persen.
Baca juga: 4,9 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan
Menurut Mualem, penambahan dana Otsus menjadi semakin mendesak, terutama setelah Aceh dilanda musibah banjir yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah. Ia menilai, kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk percepatan pemulihan dan pembangunan kembali.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR-Ri, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja ke Aceh, hadir juga Ketua Baleg DPR-RI Bob Hasan










