PUNCA.CO – Pemerintah menyetujui total anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di tiga provinsi di wilayah Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dari unsur pemerintah, Tito Karnavian, usai rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad Alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 Triliun selama 3 tahun,” kata Tito Karnavian.
Baca juga: Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA
Tito merinci, alokasi anggaran tersebut dibagi dalam tiga tahun anggaran. Pada tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun, kemudian tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
Menurut Tito, anggaran tersebut nantinya akan disalurkan ke sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Ia menyebut sektor infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh porsi terbesar dalam program tersebut.
“Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU. Itu lebih kurang totalnya 69 triliun selama 3 tahun. Tahun ini 22 triliun,” jelas Tito.
Baca juga: Reses di Lambleut, Hasballah Serap Aspirasi Warga
Selain Kementerian PU, pemerintah juga mengalokasikan Rp7,4 triliun selama dua tahun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Seluruh anggaran tersebut dirancang untuk mendanai sekitar 11.512 program kegiatan, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pemukiman warga. Pelaksanaannya akan mengacu pada Rencana Induk yang telah disetujui Bappenas.
Selain anggaran dari pemerintah pusat, Tito juga menyebutkan Presiden sebelumnya juga telah menyetujui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun pada Januari lalu untuk tiga provinsi terdampak.
Baca juga: Soal Tambang di Beutong Ateuh Banggalang, DPRK Nagan Raya Diminta Tidak Tutup Mata
“Nah ini yang kami kawal juga dari satgas pemerintah kawal, agar 10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk penanganan wilayah masing-masing yang mereka mampu,” ujarnya.









