PUNCA.CO – Maraknya praktik pembuangan sampah ilegal kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar terpaksa mengerahkan 18 petugas dan enam armada untuk membersihkan tumpukan sampah liar yang kembali muncul di kawasan Jalan Blang Bintang Lama, Selasa (9/6/2026).
Tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga, plastik, sisa makanan, dan limbah kebun itu sebelumnya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, mengatakan kemunculan sampah liar di lokasi tersebut bukan persoalan baru. Meski telah berulang kali dibersihkan, masih ada oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terutama pada malam hingga dini hari.
Baca juga: MinyaKita Tak Lagi Masuk Bantuan Pangan
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menurunkan armada dan petugas untuk melakukan pembersihan. Namun persoalan ini tidak akan selesai jika masih ada yang membuang sampah sembarangan,” kata Muwardi.
Menurutnya, sampah liar yang dibiarkan menumpuk tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serta menyumbat drainase yang dapat memicu genangan saat hujan.
Karena itu, DLH akan meningkatkan pengawasan bersama aparatur gampong dan pihak kecamatan di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.
Baca juga: Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Kini Jadi 12 Orang
Muwardi menegaskan bahwa upaya pembersihan yang dilakukan pemerintah harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Lingkungan yang bersih tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan. Dibutuhkan partisipasi masyarakat agar persoalan sampah liar ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, mengungkapkan lokasi di Jalan Blang Bintang Lama sudah beberapa kali dibersihkan, namun kembali dipenuhi sampah akibat perilaku pembuangan sampah ilegal.
Baca juga: BGN Evaluasi Dapur MBG, Nanik Tekankan Efisiensi Tanpa Kurangi Target Gizi
Ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia, termasuk kontainer TPS3R di Gampong Lam Asan yang dapat digunakan untuk menampung dan mengelola sampah rumah tangga.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas yang sudah ada dan tidak lagi menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah,” kata Mulyadi.
DLH Aceh Besar memastikan penanganan sampah liar akan terus dilakukan. Namun pemerintah menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama untuk menghentikan munculnya tumpukan sampah ilegal di berbagai wilayah Aceh Besar.










