PUNCA.CO – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026) pagi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang ditujukan kepada Presiden.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Baca juga: Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru
Prasetyo Hadi menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerbitan surat ketetapan terkait pemberhentian dari jabatan Gubernur BI.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
“Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” paparnya.
Baca juga: Gandeng Perguruan Tinggi, Kemenag Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh
Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.










