PUNCA.CO – Aksi perampokan bersenjata terjadi di Toko Emas Amin Setia yang berlokasi di Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026) pagi. Pelaku diduga membawa senjata api laras panjang dan berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas.
Dilansir thetapaktuanpost.com, berdasarkan informasi awal di lokasi kejadian, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 08.45 WIB. Pelaku diduga beraksi seorang diri dengan mengenakan jaket berwarna hitam serta helm yang menutupi kepala dan wajah.
Saat berada di dalam toko, pelaku mengancam pekerja menggunakan senjata api sambil mengeluarkan sebuah tas dan meminta perhiasan emas dimasukkan ke dalamnya.
Baca juga: Gubernur Aceh Hadiri Raker APPSI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Karena permintaan itu tidak dipenuhi, pelaku memecahkan kaca etalase menggunakan popor senjata. Pelaku juga diduga sempat melepaskan beberapa tembakan untuk menghancurkan kaca tempat penyimpanan emas.
Setelah mengambil sejumlah perhiasan dari etalase, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Beberapa kali suara tembakan terdengar saat aksi tersebut berlangsung sehingga memicu kepanikan warga di sekitar lokasi.
“Pelaku memakai jaket hitam dan membawa senjata laras panjang. Setelah itu langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujar salah satu saksi.
Baca juga: Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional
Usai kejadian, kondisi etalase penyimpanan emas terlihat rusak dan berantakan akibat aksi pelaku. Peristiwa tersebut juga menarik perhatian warga serta pengguna jalan karena terjadi saat aktivitas masyarakat mulai ramai di kawasan pertokoan.
Hingga berita ini ditulis, jumlah perhiasan emas yang dibawa kabur maupun total kerugian yang dialami pemilik toko masih belum diketahui secara pasti.
Sementara itu, aparat kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Empat BPRS Aceh Dicabut Izin Usaha, LPS Bayarkan Klaim Nasabah Capai Rp46,79 Miliar
Petugas juga mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku dan menelusuri jalur pelariannya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan tersebut.









