Home Lokal Warga di Himbau Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis
Lokal

Warga di Himbau Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

Share
Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor dan dokumen kendaraan melalui loket maupun layanan resmi. Warga diminta tidak menggunakan jasa calo atau menyerahkan uang dan dokumen kepada perseorangan di luar prosedur yang telah ditetapkan.

Rahmat menegaskan bahwa pelayanan administrasi di Samsat Banda Aceh diberikan secara terbuka, mudah, dan tanpa pungutan tambahan di luar kewajiban resmi yang tercantum dalam ketentuan. Petugas juga siap memberikan informasi serta pendampingan kepada masyarakat yang masih belum memahami proses pembayaran pajak, perpanjangan STNK, maupun penggantian pelat nomor kendaraan.

Baca juga: Ratusan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 yang Digelar Pemkab Aceh Barat

Imbauan tersebut disampaikan untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan, penyalahgunaan uang, serta keterlambatan penyelesaian dokumen kendaraan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu tergiur oleh pihak yang menawarkan jalur cepat, kemudahan khusus, atau pelayanan di luar mekanisme resmi karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian.

“Silakan datang langsung ke Samsat Banda Aceh. Tanyakan kepada petugas apabila ada hal yang belum dipahami. Pelayanan informasi diberikan secara gratis dan masyarakat tidak perlu memakai calo,” ujar Rahmat, Senin (20/7/2026).

Baca juga: Malware RedHook Bidik Pengguna Android di Indonesia, Rekening Bank Berisiko Dikuras

Samsat Banda Aceh berkomitmen terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran. Masyarakat juga diajak lebih teliti, tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan petugas, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar, penipuan, atau penyimpangan dalam pengurusan pajak kendaraan.

Share
Tulisan Terkait

Fenomena Gunung Es, DP3A Aceh Catat 127 Kasus Kekerasan Anak

PUNCA.CO – Kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman terbesar bagi anak di...

Pemancing di Pulo Aceh Terseret Ombak, Korban Masih Dicari

PUNCA.CO – Seorang pemuda asal Pulo Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Cakupan Imunisasi Aceh Hanya 33 Persen, Keputusan Orang Tua hingga Miskonsepsi Jadi Kendala

PUNCA.CO – Rendahnya cakupan imunisasi di Aceh yang baru mencapai 33 persen...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2...