Home Lokal Empat Ruko di Lamdingin Banda Aceh Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Lokal

Empat Ruko di Lamdingin Banda Aceh Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Share
Kondisi ruko saat terbakar di kawasan Lamdingin, Banda Aceh. | Foto: ist
Share

PUNCA.CO – Empat unit rumah toko (ruko) di Jalan Syiah Kuala, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, terbakar pada Senin (20/7/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik dari salah satu ruko yang menjual produk frozen food.

Berdasarkan laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Api dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya karena posisi antar-ruko yang berdempetan.

Akibat kejadian itu, dua unit ruko dilaporkan hangus terbakar, sementara dua unit lainnya mengalami kerusakan sebagian.

Baca juga: Warga di Himbau Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

Dua orang terdampak dalam peristiwa tersebut masing-masing Rahmad (35), penyewa salah satu ruko, dan Yuli Andriansyah. Tidak ada korban jiwa maupun warga yang harus mengungsi akibat kebakaran tersebut.

Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mengerahkan tujuh unit armada pemadam ke lokasi kejadian.

Baca juga: Ratusan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 yang Digelar Pemkab Aceh Barat

Setelah berjibaku selama sekitar satu setengah jam, petugas berhasil mengendalikan kobaran api pada pukul 20.30 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan lain.

Berdasarkan informasi dari Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kota Banda Aceh, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu ruko frozen food. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material berupa empat unit ruko yang terbakar, terdiri atas dua bangunan rusak berat dan dua bangunan rusak ringan. Hingga Senin malam, petugas masih melakukan pendataan dampak kebakaran di lokasi kejadian.

Share
Tulisan Terkait

Empat Terpidana Jarimah Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap delapan...

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis hingga 3 Tahun karena Kekerasan Anak

PUNCA.CO – Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh divonis penjara oleh...

Polresta Banda Aceh Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa di Sekolah

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh mulai menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang...

Wali Kota Banda Aceh Kecam Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMA

PUNCA.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengecam dugaan perundungan...