Home Kesehatan Sudaryono Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
Kesehatan

Sudaryono Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Share
Sudaryono Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. | Dok. Biro Hukum dan Humas BGN
Share

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pekan depan sebagai langkah memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di sekolah.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pencantuman batas waktu konsumsi pada wadah makanan diperlukan untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman. Informasi tersebut nantinya menjadi penanda bagi guru dan siswa terkait waktu terakhir makanan dapat dikonsumsi.

“Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini,” Kata Sudaryono dalam siaran pers, Sabtu (8/8/2026).

Baca juga: BGN Proses Pemberhentian Tidak Hormat 66 Kepala SPPG

Sudaryono meminta para guru memastikan makanan MBG tidak dikonsumsi apabila telah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh penerima makanan, termasuk guru maupun siswa.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tegas Sudaryono.

Menurut Sudaryono, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. Hal ini karena makanan yang disajikan dalam program tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan dipersiapkan sebagai makanan segar.

Baca juga: Pascaputusan MK, BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Ia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Oleh karena itu, diperlukan batas waktu atau window tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Share
Tulisan Terkait

BGN Proses Pemberhentian Tidak Hormat 66 Kepala SPPG

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap 66 Kepala...

Pascaputusan MK, BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Keracunan dan Korupsi

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan...

BGN Temukan 414 SPPG Terima Dana Meski Dapur Belum Beroperasi

PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan pihaknya menemukan 414...