Home Kriminal Empat Nelayan Diamankan dari Kapal di Lampulo, Polisi Dalami Temuan Diduga Narkotika
Kriminal

Empat Nelayan Diamankan dari Kapal di Lampulo, Polisi Dalami Temuan Diduga Narkotika

Share
Empat Nelayan Diamankan dari Kapal di Lampulo, Polisi Dalami Temuan Diduga Narkotika
Empat pria yang berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh dari sebuah kapal di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo. | Dok. Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Empat pria yang berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh dari sebuah kapal di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Polisi menemukan plastik berisi ranting dan biji yang diduga ganja serta plastik bekas sabu di dalam kapal tersebut.

Keempat pria itu masing-masing berinisial FA (40), warga Aceh Utara; HS (43), warga Aceh Utara; AS (38), warga Aceh Besar; dan MI (34), warga Bireuen.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatresnarkoba Kompol Fandi Ba’u mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan memulihkan kawasan rawan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Pendidikan Politik Partai Aceh Angkat Isu Kesehatan dan Lingkungan Hidup

Operasi gabungan berlangsung pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Baiturrahman dan Kuta Alam.

Petugas awalnya menyisir kawasan terminal labi-labi lama di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman. Karena tidak menemukan aktivitas yang terindikasi penyalahgunaan narkotika, tim melanjutkan patroli ke kawasan TPI Lampulo.

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah warung kopi dan menemukan sebuah botol minuman yang tutupnya dilubangi serta dipasangi pipet. Namun, polisi tidak menemukan kaca pirex pada benda tersebut dan belum dapat memastikan siapa pemiliknya.

Baca juga: Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh Per-16 Oktober Capai 37,6 Persen

Patroli kemudian berlanjut ke deretan kapal yang bersandar di pangkalan TPI Lampulo. Saat memeriksa salah satu kapal yang mencurigakan, petugas mengamankan empat pria dan menemukan plastik putih berisi ranting serta biji yang diduga ganja, berikut satu plastik bekas sabu.

Menurut Fandi, keempat pria itu mengaku pernah menggunakan narkoba. Namun, mereka tidak mengakui kepemilikan barang yang ditemukan di dalam kapal.

“Kepemilikan barang yang ditemukan di dalam kapal masih kami dalami untuk memastikan keterkaitan masing-masing pria dengan temuan tersebut,” kata Fandi.

Baca juga: Pemko Banda Aceh Siapkan WFH dan Sekolah Daring jika Kabut Asap Memburuk

Keempat pria beserta barang temuan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga menyiapkan pemeriksaan urine terhadap keempatnya serta melengkapi administrasi penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Fandi mengatakan, polisi turut membuka kemungkinan penanganan melalui rehabilitasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT), apabila mereka memenuhi persyaratan.

Baca juga: Mualem Imbau Warga Waspada Kabut Asap Karhutla

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Banda Aceh menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama di kawasan yang menjadi sasaran program pemberantasan dan pemulihan narkoba.

Share
Tulisan Terkait

Pemko Banda Aceh Siapkan WFH dan Sekolah Daring jika Kabut Asap Memburuk

PUNCA.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk mengantisipasi...

Polisi Tetapkan Enam Anak sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar di SMA 3 Banda Aceh

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

PUNCA.CO – Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng...

23 Saksi Diperiksa, Polisi: Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Meninggalnya Calon Taruna Poltekpel

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus...