PUNCA.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk mengantisipasi dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pembatasan jam operasional kafe dan warung kopi yang buka 24 jam.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, opsi tersebut tengah disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Pemko juga memantau perkembangan kondisi udara sebelum menentukan langkah lanjutan.
Sementara itu, sebagai langkah perlindungan yang telah ditetapkan, Pemko menerapkan pembelajaran daring bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP negeri melalui surat edaran wali kota. Seluruh puskesmas di Banda Aceh juga disiagakan selama 24 jam untuk memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dapat segera memperoleh penanganan.
Baca juga: Mualem Imbau Warga Waspada Kabut Asap Karhutla
Langkah tersebut dibahas dalam rapat Illiza bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Jumat sore (16/10/2026). Rapat itu difokuskan pada koordinasi lintas sektor dan kesiapan pemerintah menghadapi dampak kabut asap terhadap kesehatan serta aktivitas masyarakat.
Berdasarkan pantauan pada Jumat pukul 16.00 WIB, indikator kualitas udara di Banda Aceh meningkat dari 63 menjadi 131 dan mengarah ke kategori tidak sehat. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah kota di tengah sebaran kabut asap yang terpantau sejak 13 Oktober 2026.
Illiza mengatakan, Pemko akan segera membentuk tim khusus untuk menangani dampak karhutla. Tim tersebut akan mengoordinasikan langkah penanganan dan pembagian tugas masing-masing OPD agar respons pemerintah dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi.
Baca juga: Satu Unit Rumah Kayu Terbakar di Indrapuri
“Kita pantau terus, jangan sampai berisiko. Harapannya dampak dari karhutla tidak terus menyebar dan menebal,” kata Illiza.
Untuk mendukung penanganan dampak kesehatan, Dinas Kesehatan mengoordinasikan kesiapan seluruh puskesmas agar layanan tetap tersedia selama 24 jam, terutama bagi warga yang mengalami keluhan pernapasan akibat paparan asap.
Pemko juga mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi pemerintah dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai jika harus beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Anak sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar di SMA 3 Banda Aceh
Pengendara juga diingatkan untuk lebih berhati-hati apabila jarak pandang menurun. Sementara itu, masyarakat yang mengalami sesak napas atau gangguan pernapasan yang memburuk diminta segera mencari pertolongan medis.









