Home Hukum Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Hasil Pengamanan Sepanjang Tahun 2024
Hukum

Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Hasil Pengamanan Sepanjang Tahun 2024

Share
Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Hasil Pengamanan Sepanjang Tahun 2024
Bea Cukai musnahkan jutaan rokok ilegal hasil pengungkapan di sepanjang tahun 2024 | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil Bea Cukai) Aceh musnahkan 21.874.408 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan di Provinsi Aceh sepanjang tahun 2024.

Selain rokok, Bea Cukai Aceh turut musnahkan 54 liter minuman beralkohol , 7 ball pakaian bekas, 124 pices Kosmetik, 1.744 bungkus teh dan 4 bungkus minyak Gemuk dalam penyelundupan barang impor ilegal.

“Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada dua tempat, di kantor Bea Cukai dan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan keseluruhan barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara,” kata kepala DJBC Aceh, Safuadi di Banda Aceh, Kamis (12/12/2024).

Safuadi menyebutkan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari 698 penindakan yang telah dilakukan, terdiri dari penindakan terhadap barang kena cukai, penyelundupan barang impor dan juga penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP).

Dari kegiatan penindakan tersebut, didapati perkiraan total nilai barang sebesar Rp31,5 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53,9 miliar.

Selain itu, pihaknya juga berkontribusi terhadap penghematan anggaran negara untuk rehabilitasi penyalahgunaan NPP kurang lebih sebesar Rp2,49 triliun dan jumlah korban jiwa yang diselamatkan adalah sebanyak 2,7 juta jiwa.

Ia menjelaskan, penyelundupan barang ilegal di Aceh rentan terjadi lantaran posisi Aceh menjadi pintu masuk jalur perdagangan ilegal.

Menurutnya, tingginya potensi keuntungan membuat para pelaku terus memperluas ekspansi dan menjadikan Aceh sebagai pasar utama karena posisinya yang strategis sebagai pintu masuk.

Para pelaku menjadikan Aceh pasar utama karena masyarakat Aceh menunjukkan tingginya angka konsumsi. Padahal rokok ilegal tak teruji kualitasnya dan tentu berbahaya bagi kesehatan.

“Apalagi harganya sangat murah, dan laku keras di pasaran,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Razia Balap Liar, Polisi Temukan Mobil Angkut Rokok Ilegal di Banda Aceh

PUNCA.CO – AI (30), warga Kota Banda Aceh ditangkap polisis karena terciduk...

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Bungkus Sabu di Bireuen

PUNCA.CO – Tim gabungan dari Bea Cukai Lhokseumawe dan Kepolisian berhasil menggagalkan...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 188 Kg Sabu di Aceh Tamiang

PUNCA.CO – 188 kilogram sabu-sabu digagalkan tim gabungan Bea Cukai dan Polri...

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye

PUNCA.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil...