Home Lokal Tol Sibanceh Diminta Dibuka untuk Jamaah Haji, Hutama Karya; Kami Siap Dukung, Tapi Tunggu Arahan Pusat
Lokal

Tol Sibanceh Diminta Dibuka untuk Jamaah Haji, Hutama Karya; Kami Siap Dukung, Tapi Tunggu Arahan Pusat

Share
Gerbang tol Sibanceh Seksi Seulimum | foto: dok untuk PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Wacana pembukaan sementara ruas Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum untuk mendukung kelancaran transportasi jamaah haji asal Aceh masih belum menemui kejelasan.

Meskipun Pemerintah Aceh telah mengajukan permintaan tersebut, kepastian realisasinya masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

Branch Manager Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Totok Masyadi, menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai regulator utama proyek tol tersebut.

“Kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian PU terkait permintaan tersebut,” ujar Totok, Rabu (14/5/2025).

Meski demikian, Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya memperlancar keberangkatan maupun kepulangan jamaah haji asal Serambi Mekkah.

“Pada prinsipnya, kami siap mendukung. Jika dibutuhkan untuk kelancaran ibadah haji masyarakat Aceh, kami akan mendukung semaksimal mungkin,” tambah Totok.

Sebelumnya Pemerintah Aceh meminta Kementerian PUPR membuka akses jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum dengan sistem pengaturan lalu lintas terbatas untuk mendukung kelancaran perjalanan jemaah haji tahun 2025.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melalui surat resmi tertanggal 9 Mei 2025.

Akses jalan tol tersebut dinilai sangat krusial karena menjadi jalur utama yang menghubungkan daerah-daerah di Aceh menuju Asrama Haji di Banda Aceh.

“Pemerintah Aceh menekankan pentingnya kelancaran akses tol sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada jemaah, agar mereka menikmati perjalanan yang aman dan nyaman,” ujar Fadhlullah.

Meski jalan tol masih dalam tahap finishing dan belum dibuka untuk umum, pemerintah berharap pengelola proyek dapat memberi pengecualian demi mendukung kelancaran transportasi jemaah haji.

Share
Tulisan Terkait

Pendidikan Aceh di Persimpangan

Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 menegaskan...

Tgk. H. Aiyyub Abbas Buka Munas Muda Seudang di Anjong Mon Mata

PUNCA.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Muda Seudang resmi dibuka oleh Tgk. H....

4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO di Myanmar

PUNCA.CO – Tujuh WNI jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di...

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Aceh

PUNCA.CO –  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Aceh untuk...