PUNCA.CO – Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Ismail A. Jalil, anggota DPR Aceh dari Partai Aceh yang telah dilantik sebagai Bupati Aceh Utara.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (21/5/2025).
Selain Bunda Salma, dua legislator lainnya juga turut dilantik dalam kesempatan yang sama, yaitu:
M. Yusuf alias Pang Ucok, menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6. Kemudian Azhar Abdurrahman, menggantikan Tarmizi SP dari Dapil 10.
Keduanya juga merupakan kader Partai Aceh yang sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan kepala daerah di wilayah masing-masing.
Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para anggota baru dapat langsung berkontribusi aktif dalam kerja-kerja legislatif yang sedang berlangsung.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan mampu memperkuat kinerja lembaga legislatif demi kepentingan rakyat Aceh,” ujarnya.