Home Politik Tiga Kader Partai Aceh Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Politik

Tiga Kader Partai Aceh Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Share
Tiga Kader Partai Aceh Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Prosesi Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPR Aceh, di Gedung utama DPR Aceh, Rabu (21/5/2025). | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu siang,(21-5-2025). DPR Aceh menggelar Rapat Paripurna Tahun 2025 dengan agenda Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPR Aceh untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Acara paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, H. Ali Basrah. Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan rapat, Ali Basrah melantik tiga anggota DPR Aceh baru yang diangkat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketiganya merupakan kader Partai Aceh yang dipercaya untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab legislatif menggantikan para pendahulu yang telah mengundurkan diri.

“DPR Aceh hari ini mengagendakan Rapat Paripurna untuk mengambil Sumpah tiga calon anggota DPR Aceh yang berasal dari Partai Aceh sebagai pengganti anggota DPR Aceh yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah”, ujar H. Ali Basrah.

Baca juga: Sah, Bunda Salma Dilantik Sebagai Anggota DPRA Gantikan Ayahwa

Seperti diketahui sebelumnya, tiga anggota DPR Aceh dari Partai Aceh resmi mengundurkan diri karena maju sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka adalah Ismail A. Jalil (Kabupaten Aceh Utara), Iskandar Usman Al-Farlaky (Kabupaten Aceh Timur), dan Tarmizi SP (Kabupaten Aceh Barat). Dikarenakan pengunduran diri tersebut, Partai Aceh kemudian mengusulkan tiga nama baru untuk mengisi kekosongan kursi di DPRA.

Tiga kader yang dilantik yaitu Salmawati yang akrab disapa Bunda Salma, menggantikan Ismail A. Jalil. Selanjutnya M. Yusuf yang lebih dikenal dengan nama Pang Ucok, menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky. dan Azhar Abdurrahman, menggantikan Tarmizi SP.

Ketiganya resmi menyandang status sebagai Anggota DPR Aceh setelah mengucapkan sumpah jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam sumpahnya, mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi konstitusi, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, serta para pimpinan SKPA dan tamu undangan penting lainnya.

Share
Tulisan Terkait

Sah, Bunda Salma Dilantik Sebagai Anggota DPRA Gantikan Ayahwa

PUNCA.CO – Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma, resmi dilantik sebagai...

Gantikan Ayahwa, Bunda Salma Ditetapkan Jadi Anggota DPRA

PUNCA.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Salmawati alias Bunda...