Home Kriminal Edarkan Ganja, Dua Warga Aceh Besar Dibekuk Polisi
Kriminal

Edarkan Ganja, Dua Warga Aceh Besar Dibekuk Polisi

Share
Edarkan Ganja, Dua Warga Aceh Besar Dibekuk Polisi
Dua tersangka pengedar narkotika | Dok. Polres Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – Dua warga Aceh Besar terciduk mengedarkan narkotika jenis ganja di Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie.

Mereka adalah FM (29) dan MH (23) ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar pada Minggu (8/6/2025) lalu.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin menyebutkan mereka ditangkap saya petugas menyamar sebagai pembeli.

“Tim kami melakukan penyamaran untuk memancing transaksi di lokasi yang telah dipantau. Saat tersangka FMmenyerahkan ganja kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penangkapan,” jelas AKP Mukhsin, Selasa (10/6/2025).

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu bal besar ganja dengan berat mencapai 1 kilogram, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi BL 5110 LBL.

Kepada polsisi, FM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari MH, warga Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Seulimeum. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap MH di sebuah warung kopi di desanya.

Dan ternyata, ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial MN, warga Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum yang saat ini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami terus mendalami jaringan ini. Tersangka MN menjadi target selanjutnya, dan kami yakin pengungkapan ini akan membongkar rantai distribusi yang lebih luas,” tambah Mukhsin.

Adapun kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman berat.

Share
Tulisan Terkait

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

PUNCA.CO – Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait temuan narkotika...

Polres Bireuen Kembali Amankan Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja

PUNCA.CO – Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Kali...

Dekat Malaysia dan Thailand, Aceh Disebut Masih Jadi Gerbang Masuknya Sabu ke Indonesia

PUNCA.CO – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, mengungkapkan...

Polda Aceh Berhasil Ungkap 80,5 Kg Sabu dan 1,3 Ton Ganja Selama Tiga Bulan Terakhir

PUNCA.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar press conference pengungkapan sejumlah kasus...