Home Kriminal Per Januari-Mei, Polresta Banda Aceh Tangani 38 Kasus Narkotika dan Amankan 57 Tersangka
Kriminal

Per Januari-Mei, Polresta Banda Aceh Tangani 38 Kasus Narkotika dan Amankan 57 Tersangka

Share
Narkotika Jenis sabu | Dok. PUNCA.CO / Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Sepanjang semester I tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Mei, Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengunggap puluhan kasus narkotika dab puluhan tersangka ikut diamankan.

Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, Jumat (5/6/2026), menjelaskan bahwa selama periode tersebut Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangani 38 kasus narkotika dengan total 57 tersangka yang diamankan.

Pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika serta minuman keras. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 4.134,38 gram, ganja 59,60 gram, 26 butir pil ekstasi, serta lima botol minuman keras yang terdiri dari empat botol merek Kawa-Kawa Anggur Buah dan satu botol merek Vibe Exotic Lychee.

Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Ganti Pimpinan BGN, Sebut Ada Laporan Indikasi Penyelewengan

Menurut Kapolresta, upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh akan terus digencarkan melalui langkah preventif maupun represif. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” Tegas Kombes Andi Kirana.

Baca juga: ESDM Siapkan Strategi Serap Listrik dari Program PLTS 100 GW Prabowo

Selain itu, Kapolresta Banda Aceh juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan narkotika karena dampaknya yang sangat merugikan.

“Saya mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak pernah mencoba apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Diduga Curi Emas 13 Mayam, Seorang ART Diamankan Polisi

PUNCA.CO – Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan...

Kenalan Lewat Instagram, Pria Ini Diduga Gelapkan Motor Mahasiswi

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda...

Diduga Gelapkan Uang Rp68,6 Juta, Pemuda Asal Pidie Jaya Diamankan Polisi

PUNCA.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dengan...

Mahasiswa USK Ditemukan Gantung Diri di Asrama, Polisi Lakukan Olah TKP

PUNCA.CO – Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah (18), ditemukan...