Home Hukum Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidik
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidik

Kejari Aceh Besar Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi SPPD ke Tahap Penyidikan

Share
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidik
Penyampaian perkara peningkatan penyidikan kasus SPPD Inspektorat Aceh Besar oleh Kejari Aceh Besar | Dok. PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Inspektorat Kabupaten Aceh Besar dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas sejak tahun 2020 hingga Mei 2025 yang diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan perjalanan dinas itu,” kata Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Dugaan Skandal Revitalisasi Tangki Milik PT. PEMA Rp72 M

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat tim penyidik akan mulai memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kita akan menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait

Sempat Bebas, Eks Kabid Diskopumkdag Aceh Besar Dipidana 4 Tahun Atas Korupsi Retribusi Pasar

PUNCA.CO – Mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan...

Dua Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan kepada JPU Kejari Aceh Besar

PUNCA.CO – Penyidik Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian...

Majelis Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Untuk Mantan Datok Penghulu Aceh Tamiang

PUNCA.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh...