Home Lokal Kepemilikan Tanah Wakaf di Arab Saudi Dinilai Lebih Terjaga Ketimbang di Indonesia
Lokal

Kepemilikan Tanah Wakaf di Arab Saudi Dinilai Lebih Terjaga Ketimbang di Indonesia

SAPA Desak Pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang: Warisan Kesultanan Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman

Share
Kepemilikan Tanah Wakaf di Arab Saudi Dinilai Lebih Terjaga Ketimbang di Indonesia
Ilustrasi | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pemerintah pusat dan TNI segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Tanah tersebut adalah tanah wakaf peninggalan masa Kesultanan Aceh, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa persoalan Blang Padang bukan sekadar urusan kepemilikan fisik semata, melainkan menyangkut persoalan agama dan sejarah Aceh.

Baca juga: Bertemu Fraksi Gerindra DPR-RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

“Aceh telah hadir lebih dahulu sebelum Indonesia berdiri. Tanah wakaf Blang Padang adalah warisan Sultan Aceh yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat melalui Masjid Raya Baiturrahman. Maka tidak etis jika saat ini tanah wakaf itu justru dikuasai pihak tertentu,” katanya, Sabtu (5/7/2025).

Fauzan juga menilai, jika ada pihak yang berdalih bahwa tanah tersebut pernah dikuasai Belanda, alasan itu sama sekali tidak relevan. “Belanda datang ke Aceh sebagai penjajah dan perampas. Maka apa makna kemerdekaan jika tanah wakaf yang jelas-jelas milik umat, justru masih dianggap sebagai warisan penjajahan?” tegasnya.

Baca juga: Mualem Sebut Akan Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

Ia mencontohkan bagaimana di Arab Saudi, tanah wakaf Aceh hingga kini masih terjaga dan manfaatnya tetap dirasakan rakyat Aceh. Seharusnya di negeri sendiri, kata Fauzan, pemerintah dan TNI lebih menghormati hukum dan sejarah.

“Ini persoalan agama. Tanah wakaf wajib dikelola untuk kepentingan umat, demi kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid, bukan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, demi menjaga harmoni dan menghormati hukum serta sejarah Aceh, tanah Blang Padang seharusnya diserahkan sepenuhnya tanpa syarat kepada Masjid Raya Baiturrahman,” tegasnya.

SAPA juga mengingatkan, meskipun kondisi Aceh saat ini aman dan damai pasca MoU Helsinki, persoalan Blang Padang tetap menjadi luka sejarah yang melekat dalam ingatan rakyat Aceh. Jika tidak diselesaikan secara adil, persoalan ini tidak akan pernah padam dan akan terus mencuat dari generasi ke generasi.

“Rakyat Aceh hari ini hidup damai bersama TNI, tidak ada persoalan. Jangan sampai karena satu tanah wakaf, keharmonisan itu terganggu. Lebih baik pemerintah pusat dan TNI mendengarkan suara rakyat Aceh dan menyerahkan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, agar manfaatnya kembali dirasakan umat, sesuai peruntukan asalnya,” tutup Fauzan.[]

Share
Tulisan Terkait

Dr. Usman Lamreung Nilai Pernyataan Kepala BNPB Remehkan Penderitaan Warga Terdampak

PUNCA.CO – Direktur Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, menilai pernyataan...

Pemerintah Mulai Percepat Distribusi Bantuan Menggunakan Pesawat dan Helikopter

PUNCA.CO – Pemerintah pusat dan daerah memastikan percepatan distribusi bantuan bagi warga...

Dr. Usman Lamreung: Aceh Jangan Hanya Jadi Penerima Dana Tanpa Kewenangan

PUNCA.CO – Direktur Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, menegaskan bahwa...

Cut Putri Desak Pemerintah dan BPK Segera Pulihkan Situs Makam Putri Siti Ubi Syah

PUNCA.CO – Pemimpin Darud Donya, Cut Putri yang juga cucu keturunan Sultan...